Tuesday, July 2, 2024
HomeBeritaTahapan Coklit Pilkada Karawang 2024 Dimulai, Berikut Kerja Bawaslu Karawang Kawal Hak...

Tahapan Coklit Pilkada Karawang 2024 Dimulai, Berikut Kerja Bawaslu Karawang Kawal Hak Pilih

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tahapan Pilkada Karawang yang akan digelar bulan November 2024 mendatang telah memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Karawang melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang juga diintruksikan ke setiap Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat kecamatan untuk sama-sama melaksanakan Apel Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan bahwa Bawaslu Karawang berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Yang mana hari ini, sudah memasuki tahapan pemutahiran data dan penyusnan daftar pemilih, sesuai dengan aturan PKPU No 2 Tahun 2024.

Dalam siaran persnya, Ade Permana menjelaskan, Bawaslu dalam tahapan pemutahiran data pemilih tugasnya adalah melaksanakan pengawasan pemutahiran data pemilih dengan selalu mendahulukan dengan pencegahan.

“Dalam tahapan ini kita sudah melakukan proses pencegahan dengan memberikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Karawang dan PPK, dalam pelaksanaan lengawasan pemutahiran data pemilih agar pengawas melakukan kordinasi kepada seluruh Pantarlih terkait jadwal pelaksanaan Coklit dan melakukan pengecekan buku kerja Pantarlih secara berkala,” urainya.

Selain itu lanjut Ade, Pengawas juga harus melakukan kordinasi kepada Pemerintahan Kelurahan/Desa terkait data, Orang yang meninggal setelah penetapan DPT Pemilu 2024. Orang yang menikah namun belum 17 tahun setelah Penetapan DPT Pemilu 2024. Orang yang pindah domisili (masuk/keluar) setelah penetapan DPT Pemilu 2024. Dan Orang yang sudah melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024.

“Dalam pengawasan tahapan tersebut kita juga membuat Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih dalam pemutahiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, Sosialisasi pentingnya hak pilih , melaksanakan Patroli Pengawasan hak pilih minimal satu kali setiap pekannya hingga pelaksanaan di 27 November 2024 , dalam Tahapan pemutahiran data pemilih bawaslu mengajak Masyarakat untuk menjadi Pengawas partisipatif dalam mengawasi data pemilih,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments