KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka percepatan bantuan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 , Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuannya dalam bentuk uang atau cash.
Pencairan tersebut dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 592/6/BS.01/2/2022 tertanggal 18 Februari 2022 perihal “Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Periode Januari s.d. Maret Tahun 2022.
Adapun untuk di Kabupaten Karawang Program BPNT sebagaimana surat edaran dari Kemensos tersebut sudah mulai dibagikan secara tunai untuk 66.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana dilansir dari unggahan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna diakun Instagramnya, @cellicanurrachadianna.
Program BPNT Sembako dibagikan mulai dari Kelurahan Karawang Kulon, dan secara serempak dibagikan per 3 bulan sekali sebanyak Rp. 600 ribu. Pembagian berlangsung dari tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2022. Dan dapat diambil di kantor pos terdekat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Bupati dalam unggahannya, Jumlah penerima bantuan terus mengalami penurunan. Berdasarkan data bayar program sembako Desember 2021 mencapai 154.714 KPM dan kini menjadi 66.964 KPM. (Red)