Friday, November 22, 2024
HomeBeritaTak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Tegur PT KAO Indonesia

Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Tegur PT KAO Indonesia

Karawang – Onediginews.com – Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penegakan disiplin protokol kesehatan di PT KAO Indonesia di Kawasan Industri KIIC, Rabu (03/02/2021).

Dari pantauan sidak di PT KAO Indonesia, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menegur jajaran management PT KAO Indonesia karena tindakan perusahaan tersebut yang tidak menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di pintu masuk lobby dan tidak melaporkan Karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.

“Dimana pentingnya kerjasama perusahaan dalam melakukan pencegahan Covid-19? Perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularaan di cluster industri,” tegas Kapolres menegur jajaran management PT KAO Indonesia.

Sidak ke PT KAO Indonesia itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra dan Dandim 0604 Karawang, Letkol INF Medi Hario Wibowo.

“Kami melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah hukum Polres Karawang dengan melakukan pengecekan protokol kesehatan dan melakukan upaya-upaya penularan wabah pandemi di cluster industri,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabagops Polres Karawang Kompol Bima Gunawan Juhaeri, Danramil Klari Kapten Inf Beemi Hulu, Danramil Rengasdengklok Kapten Inf Karomaeni dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 53 personil dengan rincian Polres Karawang sebanyak 30 personil, Kodim 0604 sebanyak 6 personil, Satpol PP sebanyak 7 personil, Damkar sebanyak 3 personil, BPBD sebanyak 4 personil dan Dishub sebanyak 3 personil.

“Kita sampaikan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan himbauan dalam menetapkan PPKM serta protokol kesehatan 4M. Himbauan pembatasan jam operasional maksimal jam 19.00 WIB dan pembatasan pengunjung 25 persen oleh tm Satgas Covid-19,” jelasnya.

Setelah melakukan Sidak di PT KAO Indonesia, rombongan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, juga melakukan sidak ke sejumlah tempat lainnya dan menyasar lingkungan masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan.

“TNI-Polri terus bersinergi dalam melakukan penanggulangan penyebaran Covid-19, bersama dengan instansi terkait dengan melakukan sosialisasi Ops Yustisi dan juga pembagian Masker,” ungkap Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Hario Wibowo menambahkan. (Not)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments