Wednesday, December 4, 2024
HomeBeritaTanah dan Bangunan Aset Pemda Sumedang, Dihibahkan Kepada KPU Sumedang

Tanah dan Bangunan Aset Pemda Sumedang, Dihibahkan Kepada KPU Sumedang

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebagai bentuk dukungan fasilitasi sarana dan prasarana yang memadai dan representative untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Derah Kabupaten Sumedang menghibahkan Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang.

Naskah hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Ketua KPU Kabupaten Sumedang di Gedung Negara Sumedang, Kamis (04/05/2023).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.

“Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan berbagai pertimbangan akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan kepada KPU dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas,” tutur Bupati.

Bupati menyebut, penandatanganan hibah pada hari itu menjadi momen bersejarah baik untuk KPU Sumedang maupun Pemda Kabupaten Sumedang.

“Saya berharap tempat ini sebagai dapur organisasi. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan berbagai keputusan yang tepat untuk berlangsungnya berbagai pemilihan yang demokrastis, jujur dan adil yang nantinya akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sumedang dan jajarannya yang telah memfasilitasi KPU dengan memberikan hibah dan bangunan.

“Mudah-mudahan hibah ini memotivasi kami dalam meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat dan demokratisasi yang ada di Kabupaten Sumedang jelasnya,” tuturnya.

Dengan hibah adanya hibah tersebut, pihaknya akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya.

“Ini adalah bentuk dukungan yang sangat luar biasa dari Pemerintah Daerah, bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk memberikan fasilitas demi kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Dijelaskan Ogi, untuk mendapatkan hibah tanah dan bangunan ini dibutuhkan proses yang panjang dan waktu sampai cukup lama.

“Dari 4 tahun lalu kami berproses, berkomunikasi dengan Pak Bupati. Cukup panjang dari Tahun 2019 sampai dengan sekarang. Alhamdulillah hari ini proses itu akhirnya membuahkan hasil dan saya kira ini legasi dari Bupati memberikan aset dalam upaya demokratisasi di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Ogi menyebutkan, lokasi kantor KPU yang ada di Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 15 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara merupakan lokasi yang sangat strategis.

“Lokasi KPU sangat strategis karena memang kita sejajar dengan Pusat Pemerintahan Sumedang atau PPS, Polres Sumedang, dan tidak jauh dari (gerbang) Tol,” terangnya.

Terakhir Ogi berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Sumedang.

“Dengan hibah tanah dan bangunan ini, diharapkan KPU Sumedang dapat secara mandiri merehab atau merevitalisasi atas tanah dan bangunan sehingga dapat menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya,” Pungkasnya.

Reporter : Rizky Prasetyo Gama

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments