Karawang , Onediginews.com – Masih terbayang diingatan warga masyarakat Karawang, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada bulan Februari 2019 lalu meluncurkan aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar). Dimana aplikasi tersebut berfungsi untuk menampung keluhan masyarakat.
Saat itu disampaikan bahwa dalam aplikasi ini, warga masyarakat dapat memantau respon pemerintah terhadap keluhan mereka. Aplikasi Tangkar dapat diakses melakui android dan web.
“Aplikasi tangkar ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan berbagai macam keluhan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa cek sendiri apakah permasalahannya sudah direspon atau belum,” kata Kasie Data Pengaduan dan Pelaporan Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Rudiana, saat itu. Aplikasi Tangkar ini akan dijalankan 24 jam nonstop.
Sementara itu, Salah seorang warga Karawang bernama Junaedi (35 thn) ketika ditanya Onediginews.com menuturkan bahwa dirinya lebih memilih program Polres Karawang yakni “Lapor Pak Kapolres !, sebagai tempat mengadu.
Pasalnya kata dia, Lapor Pak Kapolres ! lebih mudah diakses karena laporan bisa langsung melalui pesan Whatsapp.
“Kalau Lapor Pak Kapolres mah, lebih mudah karena bisa langsung melalui Whatsapp (WA),” ujarnya kepada Onediginews.com, Jumat (3/11/2021).
“Sementara kalau Tanggap Karawang (Tangkar) justru saya malah bingung, kita harus bikin akun dan bahkan kondisinya saat ini Web -nya justru malah susah dibuka,” kata Junaedi lagi membandingkan.
Ditandaskannya, mengapa ia lebih menyukai program Lapor Pak Kapolres !, karena aduan masyarakat langsung ditindak lanjuti.
“Ya, justru kebalikannya, kalau Lapor Pak Kapolres, aduan kita langsung ditindak lanjuti dan gak pakai ribet, Ya, minimal adminnya langsung menanggapi dan mengarahkan aduan kita harus bagaimana,” tandasnya.
Terpantau Onediginews.com, ketika coba membuka Portal Aduan Tanggap Karawang (Tangkar), www.tangkar.karawangkab.go.id dan www.tangkar.id, tak satupun web yang bisa dibuka. Malah tertulis “oopss situs tidak ditemukan, situs yang anda tuju saat ini tidak aktif, atau telah terjadi kesalahan ketik. Silahkan memeriksa kembali alamat situs yang anda tuju”.
Dan ketika mencoba mengakses aplikasi TANGKAR dari Play Store, penulis dihadapkan kepada isian registrasi akun, dan setelah mencoba mendaftar dan mengisi sejumlah pertanyaan biodata diri, ketika di klik “lanjutkan” aplikasi tersebut hanya berputar meloading persekian menit, lalu meminta diulang kembali.
Entah apa penyebabnya, mungkin gangguan internet, hp penulis yang tidak support atau memang portal atau web Tanggap Karawang (Tangkar) sendiri yang sudah tidak bisa lagi diakses.
Sementara itu sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaunching aplikasi portal pengaduan masyarakat berbasis teknologi yakni Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar), di Halaman Plaza Kantor Pemkab Karawang, bulan Februari 2019 lalu.
Launching aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Dinas Kominfo Kabupaten Karawang melaksanakan pelatihan bagi para admin baik dari perangkat daerah, kecamatan, instansi vertikal maupun BUMN/BUMD.
Kepala Dinas Kominfo Karawang, Yasin Nasrudin, saat itu mengatakan dibangunnya aplikasi Tangkar ini, katanya, merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online. masyarakat Karawang berbasis android, web, SMS Gateway, dan media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas. (Nina)