Sunday, December 22, 2024
HomePemerintahanTanpa Alasan Jelas, Situs Sejarah dan Budaya, Dibiarkan Tanpa Pemeliharaan

Tanpa Alasan Jelas, Situs Sejarah dan Budaya, Dibiarkan Tanpa Pemeliharaan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Monumen sejarah Rawagede,Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Kampung Budaya, dan tempat sejarah dan budaya lainnya di Kabupaten Karawang tanpa pemeliharaan.

 

Padahal, situs ini menjadi saksi bisu sejarah perjuangan pahlawan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia tercinta ini yang terjadi pernah di Karawang. Yang harus dijaga, dipelihara dan dirawat sebaik mungkin.

Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, seolah tidak memiliki keperdulian, situs – situs sejarah itu dibiarkan tanpa diberi anggaran pemeliharaan dan perawatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan.

Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan ketika dikonfimasi onediginews.com kaitan program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang ditahun anggaran 2022 untuk situs- situs sejarah dan kebudayaan mengaku pihaknya tidak memiliki program prioritas.

Menurutnya, banyak program dan inovasi yang sudah diciptakan, namun jangankan merealisasikan, untuk anggaran pemeliharaannya saja, tidak diberi.

Dikatakan Yudi , pihaknya sudah mengajukan biaya pemeliharaan baik itu untuk Kampung Budaya, bahkan untuk situs-situs sejarah seperti, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok dan Rawagede ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang. Namun tak satupun yang disetujui.

“kita pengen ada pemeliharaan Kampung Budaya, Monumen Rawa Gede dan Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok namun enggak di ACC oleh TAPD,” kata Yudi kepada wartawan, di ruang loby Disparbud Kabupaten Karawang, Senin (18/04/22).

Yudi pun mengaku tidak tahu apa alasannya TAPD menolak pengajuannya, dan tidak menanyakan lebih jauh apa alasannya. Meski situs-situs sejarah dan budaya itu butuh perawatan, untuk tetap terjaga keasliannya, dan terawat dengan baik.

“saya enggak nanya alasan. ya sudahlah biarin yang penting kita sudah mengajukan,” ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Yudi, Bukan hanya ke TAPD , pihaknya pun sudah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Karawang pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar). Namun lagi- lagi ditolak sehingga Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Rawagede, Kampung Budaya dan tempat bersejarah dan budaya lainnya tidak ada anggaran pemeliharaan baik di tahun sebelumnya dan tahun anggaran 2022 ini.

“sudah, kan sebelum kita pengesahan, kita sudah menyampaikan beberapa kali, dan dari dewan Komisi III dan Komisi IV pernah menyampaikan dukungan secara lisan namun begitu rapat Banggar belum bisa merealisasikan,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments