Monday, March 17, 2025
HomeBeritaTanpa Ijin Bupati !!, Gedung KNPI Karawang Dikomersilkan Diisulap Jadi Penitipan Motor

Tanpa Ijin Bupati !!, Gedung KNPI Karawang Dikomersilkan Diisulap Jadi Penitipan Motor

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Halaman parkir Gedung DPD KNPI Karawang ternyata “disulap” menjadi tempat parkir siswa -siswi SMKN 2 Karawang. Begitulah, kabar yang tersebar dan ramai menjadi perbincangan.

Onediginews.com pun mencoba mendatangi gedung DPD KNPI Karawang yang beralamat di Jalan Malabar, Kelurahan Karang Pawitan, itu, untuk mencari kebenaran akan informasi tersebut.

Terpantau dilokasi, baik di basement gedung plat merah tersebut sampai ke halaman sekitar gedung seperti dijadikan penitipan motor, karena nyaris penuh dengan jajaran kendaraan sepeda motor milik anak-anak sekolah.

Salah seorang siswa yang ditemui dilokasi mengatakan, jika tempat tersebut memang sudah lama menjadi tempat parkir motor siswa yang sebagaian besar adalah pelajar SMKN 2 Karawang. Dengan tarif Rp. 2000 sampai Rp. 3000 per-motor.

“Sudah lama kayaknya ada parkiran disini, aku parkir motor sudah sejak sekolah sih, karena emang tinggal di Anjun, disini aman, dan gak terlalu jauh juga dari sekolahan,” katanya.

Dikonfirmasi, Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang Faizal membenarkan jika dilahan gedung KNPI tepatnya dibasement parkir Gedung Kesenian dijadikan “garasi” parkir motor SMKN 2 Karawang sudah sejak lama. Namun mekanisme penitipan motor itu seperti apa?, ia mengaku tidak tahu menahu.

“Itu dari periode sebelumnya memang sudah ada kalau tidak salah dikelola oleh lingkungan sekitar. Aku pun belum menanyakan lebih dalam ke periode sebelumnya seperti apa. Hanya saja waktu aku masih duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM sempat mengajukan saran agar parkiran di gedung Kesenian itu ditinjau kembali, namun tidak ada respon,” jelas Faizal, beberapa waktu lalu.

Apakah keberadaan penitipan motor sudah memiliki ijin usaha dan kemanfaatannya dari Bupati sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Karawang Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran Pasal 17, mengingat lahan yang dijadikan garasi parkir motor tersebut dikomersilkan, sementara dalam aturan perundang-undangan ditegaskan, bahwa jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir merupakan salah satu objek pajak daerah.

Ditanya terkait hal tersebut diatas, Faizal mengaku tidak tahu, dan belum pernah menanyakan terkait perijinan lahan gedung KNPI yang didalamnya ada bangunan gedung Kesenian yang kemudian dijadikan penitipan motor.

Ia juga membantah kabar, jika ada uang masuk baik itu berupa konstribusi maupun bagi hasil atau sewa menyewa (antara KNPI dengan sekolah atau pengelola penitipan motor dengan sekolah) dari hasil usaha penitipan motor tersebut kepada KNPI.

“Nah itu aku belum menanyakan ke pengelola itu parkiran. Sistem yang dibuat dengan periodesasi sebelumnya seperti apa dan bagaimana. Kalau gak salah gak ada sewa menyewa dengan pihak sekolah,” kata Faizal seraya meminta onediginews.com mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPD KNPI Karawang periode sebelumnya, Guntar Mahardika, untuk lebih jelasnya.

Terpisah, Guntar Mahardika melalui sambungan teleponnya mengatakan jika dirinya pribadipun keberatan ketika halaman parkir gedung yang berada dibawah tanggungjawabnya pada saat menjadi Ketua itu dikomersilkan menjadi penitipan motor.

Namun karena desakan dan paksaan lingkungan sekitar dan ia mengaku tidak bisa berbuat apa -apa. Sehingga membiarkan atau mengijinkan jika lahan parkir dijadikan penitipan motor. Dikatakan Guntar, dirinya hanya berpesan kepada pengelola agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban.

“Aku pribadi pun sangat berat hati lahan gedung KNPI dipakai buat parkiran tapi dikarenakan atas dasarnya desakan lingkungan RT dan RW, ya, mau bagaimana lagi, kan sama saja dengan kita membuka potensi lapangan kerja bagi warga masyarakat sekitar,” jelas Guntar.

Ditanya terkait ijin usaha dan kemanfaatannya, Ia menanbahkan sudah meminta ijin kepada kelurahan Karangpawitan.

“Kalaupun itu adalah tanah negara tidak ada salahnya untuk dimanfaatkan. Dan semua juga kita libatkan termasuk kepenguruan dari Kelurahan. Dan bahkan terkait perijinan pun, saya sebagai ketua saat itu juga sudah meminta ijin kepada Kelurahan Karangpawitan,” tandasnya.

 

Reporter : Nina Melani P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments