KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kecamatan Karawang Timur tegaskan pendamping yang rangkap jabatan harus memilih salah satu diantaranya.
“Harus pilih salah satu,” tegas Sekretaris Camat Karawang Timur, Bunawan, kepada Onediginews.com, Kamis (10/2/2022), diruanganya.
Ditegaskannya, sepengetahuan dirinya, jabatan pendamping tidak boleh merangkap jabatan.
“Karena seharusnya memang tidak boleh merangkap jabatan. Kalau bisa dikeluarkan salah satunya. Karena banyak orang yang mau juga menjadi pendamping,” kata Bunawan.
“Dari pada merangkap jadi masalah, kanan kiri gak oke,” tambahnya.
Menurut Bunawan lebih lanjut, pendamping yang merangkap jabatan selain aturan tidak memperbolehkan, pekerjaannya pun pasti tidak akan optimal.
“meski memang pekerjaannya santai, tapi jika merangkap bisa tidak optimal pekerjaannnya,” tandasnya lagi.
Ditegaskan Bunawan, Kecamatan akan segera mengundang yang bersangkutan, dan menghubungi lurah Kelurahan Plawad, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“saya akan hubungi lurah Plawad, Saya akan koordinasi dulu dengan lurah, kalau peringatan lurahnya tidak mempan, maka kecamatan yang akan menindak tegas,” tegas Bunawan lagi.
“Saya akan klarifikasi benar tidaknya, kalau misalkan benar, silahkan pilih salah satu. Karena masih banyak yang membutuhkan pekerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP.05.03/10/2020 tentang Kode Etik Sumberdaya Manusia Program Keluarga Harapan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bab V tentang Kode Etik Bagian Ketiga Larangan Pasal 10 huruf (o) “Melakukan pekerjaan lain dilingkungan Kementerian Sosial atau diluar lingkungan Kementerian Sosial tanpa persetujuan tertulis dari Direktur yang menangani pelaksanaan PKH.
Dan, Berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota maka setiap Pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan. (Nina)