Monday, December 23, 2024
HomeBeritaTemukan Banyak Hal Tidak Wajar, Komisi II : Silahkan Cari Pembenaran, Tapi...

Temukan Banyak Hal Tidak Wajar, Komisi II : Silahkan Cari Pembenaran, Tapi Ini Faktanya !

KARAWANG – Meski sebelumnya pihak managemen PT. LKM Karawang membantah jika kondisi perusahan plat merah itu sedang sakit dan diambang kepailitan.

Namun, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang justru mengungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya PT LKM Karawang ini tidak sedang baik – baik saja.

Komisi II menemukan banyak hal yang sangat tidak wajar terjadi dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang simpan – pinjam tersebut.

Hal ini ditegaskan, Dedi Rustandi, Sekretaris Komisi II dari Fraksi Pangkal Perjuangan kepada Onediginews, beberapa waktu lalu.

“Silahkan mau mencari pembenaran seperti apa, silahkan saja, tapi faktanya kami melihat dan menilai LKM Karawang ini sedang sakit,” Kata Dedi menegaskan.

“Dan ini harus segera kita obati, apa obatnya ?, keterbukaan, semua pihak harus terbuka sebetulnya permasalahannya ada dimana ?, PT LKM pun terbukalah karena di tubuh LKM sendiri kami menemukan banyak hal yang tidak wajar, sangat tidak wajar,” ungkapnya.

Misalnya saja pada saat Komisi II melakukan sidak ke PT LKM tersebut, jangankan memberikan laporan, lemari direksi yang lama saja kuncinya tidak diberikan.

“Ini jelas aneh, dan ini tidak normal,” imbuhnya.

“Kita tunggu, sampai akhir bulan Desember ini, kita minta laporannya kepada Pelaksana Harian (Plh) PT LKM, apa hasil RUPS dan rekomendasi RUPS, apa hasil auditnya, hasil kajiannya dan bagaimana pertanggung jawaban direksi sebelumnya. Semua kita tunggu di akhir Desember ini,” kata Dedi.

Lebih lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak sedang mencari pembenaran dan mencari siapa yang salah. Akan tetapi fokus melakukan pembenahan terhadap BUMD – BUMD yang sudah berjalan namun dalam kondisi tidak normal dan bermasalah. Salah satunya PT LKM Karawang.

“Maka dari itu PT LKM ini akan kita evaluasi, Dan ini menjadi penentu apakah LKM ini selayaknya dilanjutkan atau kita tutup,” tandasnya.

Sekiranya kedepan hanya akan terus menjadi beban dan merugikan Pemerintah Daerah, lanjut Dedi, maka rekomendasinya adalah dibubarkan.

“Selesaikan semua apa yang menjadi kewajiban administrasi dengan semua pihak, dengan masyarakat dan setelah itu jika dianggap tidak layak maka lebih baik bubarkan saja,” tegas Dedi lagi.

“Komisi II juga mendorong dan setuju, jika Pemkab Karawang melibatkan Aparat Penegak Hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, dalam rangka rekonstruksi PT LKM itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang pegawai yang bertugas menjabat Plt pengurus PT LKM, Yanto Haryanto menuturkan tak pernah ada kredit macet hingga lebih dari angka Rp. 5 miliar. Yang ada, kata pria yang mengaku sudah bertugas di LKM sejak BUMD ini didirikan tahun 2015 lalu ini, jumlah kredit macet yang datanya ia pegang hanya Rp. 4 Miliar. Itupun, kata dia, angka akumulasi sejak PT LKM didirikan.

Tak hanya itu saja, Yanto juga membantah kantor cabang LKM yang tersebar dikecamatan-kecamatan tutup alias tak beroperasi. Di lain pihak, publik banyak yang mengaku tak pernah lagi melihat PT. LKM di kecamatan-kecamatan buka.

Yanto juga membantah omongan Kabag Perekonomian Setda Karawang, Sari Nurmasih yang menyebut Pemkab Karawang kecolongan lantaran direksi PT LKM diduga menjalankan peminjaman konsumtif tanpa prosedur yang benar. Sebaliknya, Yanto mengklaim, 70 persen peminjam di LKM adalah peminjam produktif (permodalan usaha).

Ia pun membantah kabar peminjam PT. LKM Karawang didominasi PNS dan Anggota Dewan. Jikapun ada, anggota dewan ini sebahagiannya sudah lunas, dan semua pinjaman menggunakan agunan.

“Jadi tidak hanya PNS dan anggota dewan saja, karyawan juga ada. Semua menggunakan agunan, ada yang sertifikat dan lainnya, sesuai dengan besaran pinjaman. Dan untuk PNS – PNS yang bermasalah, Penagihan sudah maksimal kita lakukan,” kata Yanto saat itu.

Ia pun mengaku ogah atau merasa tidak perlu meminta pendampingan dari kejaksaan untuk menagih kredit macet kepada nasabah. Selain belum tentu berhasil, dia menyebut itu akan menambah lagi beban anggaran PT LKM.

“Penagihan ini kan pasti pakai anggaran, kalau dapet kalau engga ? Kalau cair kalau engga,apalagi ditengah situasi seperti ini tentu sayang anggaran,” imbuhnya.(NN)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments