
Onediginews.com – Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) Online yang berada di sejumlah hotel yang ada di Kecamatan Kotabaru, dikabarkan digerebek pihak aparat kepolisian.
Kabar tersebut didapat dari salah seorang PSK Online yang namanya minta disamarkan.
Sebut saja Bunga (25). Ia mengaku di gelandang ke kantor polisi saat tengah asyik menunggu pelanggannya di sebuah kamar hotel di Jalan Simpang Jomin.
“Iya aku sama ke dua temen aku lainnya waktu di kamar Hotel PR, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku anggota Polsek Kotabaru. Terus kita bertiga dibawa ke Polsek Kotabaru sama orang-orang tersebut,” aku Bunga, Kamis (24/12/2020).
Dikatakannya, kejadian penggrebekan terhadap para wanita PSK Online tersebut, terjadi pada hari Sabtu (19/12/2020) malam lalu di tiga hotel berbeda. Hotel – hotel tersebut disinyalir berlokasi di Jalan Simpang Jomin Kecamatan Kotabaru, Karawang Jawa Barat.
“Selain kita bertiga, ada juga 5 cewek lainnya yang ikut dibawa ke Polsek Kotabaru. Kata ke 5 cewek itu, mereka juga sama profesi pekerjaannya kaya aku (PSK Online, red),” ungkapnya.
“Tapi ke 5 cewek itu ditangkap dari hotel yang berbeda,” jelasnya lagi.
Diungkapkan Bunga, mereka yang digelandang ke Mapolsek Kotabaru, kemudian dibebaskan karena di jamin oleh seseorang yang dianggap sebagai mucikari mereka sebagai PSK Online dari sebuah aplikasi Mi-Chat.
“Di jamin sama mamih, Minggu paginya kita semua di perbolehkan pulang sama pihak polisi disitu dengan catatan kita gak boleh menjalankan bisnis prostitusi online di wilayah mereka lagi,” bebernya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kapolsek Kotabaru, Iptu Tata Suhendar mengaku justru mengaku tidak mengetahui adanya aksi penggrebekan yang dilakukan oleh jajarannya di Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
“Saya malahan gak tahu sama sekali, coba tanya ke Pak Kanit Reskrim saja yaa,” kilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Wihendar yang ditemui saat berjaga sebagai Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Jomin dalam kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2020, menampik jajarannya telah melakukan penggrebekan terhadap sejumlah PSK Online di wilayah hukumnya.
“Gak benar itu. Adanya juga, pada saat kami melakukan patroli, ada informasi dari warga kalau ada sejumlah pemuda yang sedang mabuk-mabukan dan meresahkan warga,” tampiknya.
“Nah adanya informasi tersebut, kami jajaran langsung menuju ke lokasi dan membawa mereka ke Polsek, memang ada beberapa wanita yang ikut diamankan ke Polsek juga, tapi mereka ini bukan seorang PSK Online,” kilahnya lagi.
Ditegaskan Ipda Wihendar juga, pihaknya membantah bahwa jajarannya di Unit Reskrim Polsek Kotabaru, tidak pernah melakukan penggrebekan.
“Jadi informasi yang beredar yang katanya kami melakukan kegiatan seperti hal tersebut, itu tidak benar. Dan kalaupun benar, kami pasti akan melimpahkan kasusnya ke Unit PPA Polres Karawang,” tegasnya. (NN)