SUBANG – Onediginews.com – Gara – gara minta Jatah kepada pengamen jalanan, Oknum satpol PP Subang, tusuk pengamen Angklung di daerah Lampu merah Sinta Jl. Otista Subang, selasa (2/2/2021).
Dalam kejadian penusukan oleh oknum Satpol PP Subang ini terhadap seorang pengamen angklung yang selalu stanby di perempatan Lampu merah Sinta Subang.
Seorang korban bernama Udung, kini korban dilarikan ke RS PTPN Subang karena mengalami luka cukup serius dibagian perut karena penusukan oknum Sat Pol PP tersebut.
“Korban merupakan teman dan orang tua kami bapak Udung, saat ini sedang dirawat,” ucap rekan korban, Ilham (21).
Hal ini, Ilham mengungkapkan bahwa, saat mengamen di sekitar lampu merah Shinta yang berada di Jl. Otto Iskandardinata tiba-tiba didatangi anggota Satpol PP mempergunakan mobil.
“Awal nya dia (oknum Satpol PP) turun dari mobil, dan minta uang 20 ribu rupiah, namun kita hanya punya 10 ribu, dan kita pun kasih Rp 10 ribu, ternyata mereka tidak terima apa yang di kasih kita ke mereka,” ungkap Ilham.
Dan saat oknum sat Pol PP tersebut meminta Uang, Udung mencoba merekam aksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Namun malah dimarahi oleh oknum tersebut, dan hanphone Undang pun di rampas. Kemudian korban Udung melakukan perlawanan, hingga akhirnya terjadi penusukan.
“Saya sempat menghindar, namun malah Pa Udung yang kena,” jelas Ilham.
Hal ini Ilham sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Satpol PP dengan datang ke kantornya. Namun dia malah menjadi korban pengeroyokan oleh oknum satpol PP tersebut.
“Tadinya saya mau lapor ke Kantor Satpol PP, eh malah saya di keroyok,” jelas Ilham.
Kepala Satpol PP Subang, Dikdik saat dihubungi wartawan mengatakan sudah mendapat informasi dari pihak kepolisian terkait adanya laporan aksi penusukan tersebut.
“Iya sudah ada informasi dari pihak kepolisian, dan kejadian tersebut diluar pantauan kami, dan saat ini kita ikuti proses hukum yang berlaku,” pungkas Dikdik.
Hingga larut petang, akhirnya oknum satpol PP tersebut di amankan di Polsek Subang Kota, dan sampai berita ini di terbitkan, pihak kepolisian Polsek Kota Subang belum bisa dimintai keterangan terkait penusukan terhadap pengamen jalanan tersebut. (WN)