Monday, December 23, 2024
HomeUncategorizedTim Gugus Tugas Rilis Perkembangan Pencegahan Covid -19 di Kabupaten Sumedang

Tim Gugus Tugas Rilis Perkembangan Pencegahan Covid -19 di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 14 November 2020 yang masih perlu lebih diwaspadai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 18 orang dengan rincian: 6 dirawat (3 di RSUD, 3 di Fasyankes luar Sumedang), 12 isolasi mandiri. Sembuh /Selesai Isolasi : 288 orang, Meninggal : 11 orang, Jumlah : 317 orang.

Hari ini ada 2 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu asal Kecamatan Jatinangor (dirawat di Fasyankes luar Sumedang) dan ada 3 orang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri, asal Kecamatan Tomo.

Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 4 orang, Selesai perawatan : 1.149 orang, Probable : 8 orang, Jumlah : 1.161 orang.

Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan; Dinkes : 4.209 orang, RSUD : 4.357 orang, Jumlah : 8.566 orang.

Pengujian Rapid Test Ulang; Dinkes : 109 orang, RSUD : 162 orang, Jumlah : 271 orang, Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang.

Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.

Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Sejak Tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Satuan Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.(deni)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments