Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaTim Saber Pungli Datangi SMPN I Kotabaru, Joko Suwito : Uang Akan...

Tim Saber Pungli Datangi SMPN I Kotabaru, Joko Suwito : Uang Akan Dikembalikan Sekolah

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tanggapi dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) PPDB Online disalah satu Sekolah Negeri di wilayah Kotabaru, Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, S.H bersama Tim Saber Pungli Polres Karawang mendatangi langsung pihak sekolah. Pada Jumat (7/6/2024) kemarin.

Gonjang ganjing dugaan praktik pungli disalah satu sekolah menengah pertama negeri yang berada di wilayah Kotabaru tersebut, dan sempat viral dibeberapa media cetak maupun online kini terjawab sudah.

Diketahui pihak sekolah memiliki siswa/i tahun ajaran 2024 dengan jumlah kelulusan sebanyak 416 siswa/i. Dari jumlah tersebut sebanyak 198 siswa/i meminta untuk didaftarkan online secara kolektif melalui pihak sekolah.

Kepala SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada ketika di konfirmasi, memberikan keterangan, jika sekolahnya telah mengadakan sosialisasi PPDB SMA/SMK kepada orang tua/wali murid pada tanggal 20 Mei 2024 pada saat Nonton Bareng Sosialisasi Literasi Digital dan PPDB 2024 di sekolah. Sementara kepada murid kelas 9 pada tanggal 29 Mei 2024 di GSG sekolah, setelah mendapatkan sosialisasi PPDB SMAN 1 Cikampek (SACI) pada tanggal 27 Mei 2024.

“Pada saat itu kami mengatakan kepada mereka semua bahwa PPDB Online ke SMA/SMK silakan mendaftarkan sendiri-sendiri sekolah hanya memfasilitasi saja dan berterima kasih jika mendaftar sendiri-sendiri. Karena itu kewajiban pihak orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya bukan pihak sekolah,” jelas Dede.

“Namun jika ada orang tua yang sibuk atau keterbatasan pengetahuan ya pihak sekolah hanya memfasilitasi saja dengan membantu dengan tidak menyebutkan besaran dana yang harus diberikan.untuk persyaratan PPDB,” ujarnya lagi.

Intinya, lanjut Dede, pihak sekolah hanya memfasilitasi saja bagi orang tua murid yang keterbatasan pengetahuan atau pun kesibukan karena PPDB kewajiban orang tua murid .

Sementara itu tim Saber Pungli AKP Joko Suwito, S.H mengatakan jika orangtua peserta didik diperbolehkan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online secara kolektif melalui operator sekolah. Asal dalam membantu proses pendaftaran nya sekolah tidak memungut biaya.

“Pihak sekolah akan mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pelaksanaan PPDB Online yang sebelumnya diterima oleh wali murid akan dikembalikan ke orang tua murid,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments