KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perundam Tirta Tarum Karawang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama BUMD Provinsi Jawa Barat, Perseroda Tirta Gemah Ripah yang bertempat di Hotel Swiss Belinn Karawang, Rabu (27/3/24).
Kegiatan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Dalam kesempatan tersebut Bupati Aep menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Tirta Gemah Ripah dan Tirta Tarum Karawang.
Bupati berharap kegiatan tersebut mampu berkelanjutan dan berjalan dengan baik sehingga membantu pemerintah daerah dalam menjawab keresahan masyarakat setempat. “Penandatanganan ini merupakan jawaban dari pertanyaan masyarakat terkait ketersediaan air bersih dan kekeringan khususnya di wilayah selatan Karawang,” ujarnya.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut juga termasuk wilayah Pangkalan dan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Sumber : Prokompim Kabupaten Karawang