Friday, November 22, 2024
HomeBeritaTokoh Muda Nilai Baznas Seperti Lempar Handuk ke Bupati, Ditanya Potongan, Bikin...

Tokoh Muda Nilai Baznas Seperti Lempar Handuk ke Bupati, Ditanya Potongan, Bikin Tersinggung Media

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Ketua Baznas Kabupaten Karawang melalui Sekretaris, Iran menuai sorotan dan kritikan keras.

Baznas dinilai arogan, dan disinyalir atau diduga menutup-nutupi “sesuatu” terkait pemotongan Infak dan Sodaqoh kepada para Pegawai dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang.

Sebagaimana yang dikatakan, seorang tokoh pemuda, aktivis yang juga pemilik media Alexa Group, Ferry Alexa Dharmawan, Selasa (30/4/2024).

Ia menilai jika Baznas tidak mau dituding arogan dan sedang menutup-nutupi sesuatu, seharusnya Baznas jelaskan saja secara transparan apa yang menjadi pertanyaan dari wartawan.

“Baznaz cukup jawab secara transparan pertanyaan wartawan, itu tugas Baznaz selaku pengelola dana umat. Bukan malah jaka sembung bawa golok, ditanya transparansi malah melakukan penilaian buruk tehadap media dengan mengata-ngatai media seperti itu,” kata Ferry kesal.

“Kami tersinggung, kami akan geruduk Baznaz bareng-bareng dengan semua jurnalis di Karawang,”tandasnya lagi.

Lebih lanjut ia menuturkan, Baznas jawab saja apa yang menjadi pertanyaan wartawan dengan benar. Ketika ditanya terkait potongan infak dan sodaqoh tinggal menjabarkan.

Jangan kemudian, tegas Ferry, melemparkan bola panas kepada Bupati (aturan bupati).

“itu kan wartawan tanya mengenai potongan, tinggal jabarkan, jangan lempar bola panasnya ke Bupati aja dong, gak fair. Kan itu surat edaran sudah jelas memang Bupati yang tandatangan, tapi kan Bupati gak seketika main tanda tangan aja, saya yakin karena ada proses panjang dengan Baznaz, malah saya berfikir ini bisa jadi memang Baznas yang minta,” ulasnya tegas.

“Baznas itu seperti lempar handuk ke bupati, jangan gitu dong,” ucapnya.

Ferry menerangkan, Standing Instruction itu berarti langsung terpotong. Tinggal Baznas Kabupaten Karawang menjelaskan, potongan Infak dan Sodaqoh itu kumpulkan langsung oleh Baznas atau melalui dinas.

“Standing Instruction itu bisa dijabarkan sebagai ATS atau automatic transfer system, berarti bisa dikatakan upaya paksa. Nah yang kena pemotongan itu ikhlas atau engga??… mungkin benar Bupati yang menyetujui Surat Edaran (SE), tapi apa betul bukan pengajuan dari Baznas??,” urai Ferry.

“Itu kan langsung terpotong, jelaskan dong Baznas..Jangan malah bicara seperti itu terkait media. Kita akan geruduk, Kita akan audiensi dengan Baznas kalau begitu, karena pernyataan seperti itu jelas menyinggung juga media lain,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments