Friday, February 7, 2025
HomeHukum dan KriminalTPP Diduga Dipotong Diam-Diam, Kuasa Hukum : Perbuatan BJB Merugikan !

TPP Diduga Dipotong Diam-Diam, Kuasa Hukum : Perbuatan BJB Merugikan !

Karawang, Onediginews.com – Pemotongan 5% TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang  yang diduga dilakukan diam-diam oleh Bank Jabar Banten (BJB) cabang Karawang dinilai sangat merugikan.

Hal itu diungkapkan oleh Asep Agustian SH.,MH., Kuasa Hukum Rakhmat Gunadi MH., yang resmi melaporkan kasus pemotongan 5% TPP ASN untuk donasi bantuan korban banjir ini ke Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (7/4/2021).

“Saya mendampingi beliau pribadinya (Rakhmat Gunadi, Red) karena ada perbuatan BJB yang menyebabkan kerugian (pemotongan TPP tanpa sepengetahuan),” kata Asep.

Dikatakan Asep, Kemanapun larinya pemotongan 5% TPP ASN ini, saat ini semuanya sudah menjadi urusan kejaksaan di dalam menindaklanjuti pelaporannya.

“Soal nanti isunya kemana-mana, maka diserahkan semuanya ke penegak hukum,” ucapnya.

“Pemotongan 5% TPP ASN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ini, sangat jelas merugikan klien saya,” tegas Asep lagi menandaskan.

Sebagai warga negara, sambung Askun, siapapun berhak melaporkan kepada penegak hukum atas kerugian apapun yang dialami. Termasuk pelaporan yang dilakukan Rakhmat Gunadi, semuanya merupakan hal wajar dalam perkara di negara hukum.
“Pribadinya melaporkan sebagai warga negara yang sudah dirugikan. Melaporkan Bank Jabar, bukan kemana-kemana,” kata Askun.

“Makan tuh duit TPP, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, maka di situlah yang akan dijerat hukum,” pungkasnya.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments