KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Acep Jamhuri jika dirinya akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang yang akan digelar bulan November 2024 mendatang, sontak menuai kontroversi.
Pasalnya, Acep Jamhuri saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.
Sejumlah pihak menilai sikap Acep Jamhuri itu tidak patut. Karena seharusnya, Acep Jamhuri mundur terlebih dahulu dari jabatan dan status ASN -nya, baru mendeklarasikan diri maju di Pilkada.
Sorotan miring tersebut pun langsung dibantah pendukung nomor satu Acep Jamhuri, yang juga pengamat politik dan kebijakan pemerintah, Asep Agustian SH.MH.
Ditegaskannya, Acep Jamhuri pasti mundur. Hanya saja permasalahannya saat ini, pendaftaran bakal calon saja belum dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, apabila Acep Jamhuri sudah mendapatkan dukungan dari partai politik dan resmi mendaftar menjadi calon kepala daerah, maka ia siap mundur dan melepas status ASN-nya.
Terlepas tahapan KPU yang sedang berjalan, lanjut Askun, memang dilarang, seorang Sekda menyatakan diri akan maju di Pilkada.
“Sabar…sabar….sabar, kalau memang harus mundur, Acep Jamhuri pasti mundur. Tapi begitu pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah dibuka oleh KPU,” kata Askun, sapaan akrabnya, Jumat (27/4/2024).
“Acep siap mundur, Acep tidak akan ngagok -ngagokin orang. Dia memang sudah menyatakan akan maju di Pilkada!, Acep tinggal mundur!!, gitu aja kok repot??,,” tandasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi