Karawang, Onediginews.com – Ratusan mahasiswa Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang yang tergabung dalam Aliansi Bergerak Lindungi Unsika kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kampus Unsika, Jumat pagi (27/8/2021).
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa kali ini untuk mempertanyakan Pertanggungjawaban Satu Tahun Kinerja Rektor Unsika, Prof Dr. Sri Mulyani Ak., CA.
Namun aksi tersebut diduga dihadang oleh pihak kepolisian di gerbang depan pintu masuk utama Kampus Unsika Karawang, Jawa Barat, dengan alasan saat ini masih dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan informasi dilapangan, Aparat kepolisian menutup dan menjaga pagar masuk kampus, dari pukul 08.30 WIB. Namun setelah bernegosiasi selama hampir satu jam lebih, Aliansi mahasiswa pun akhirnya diperbolehkan masuk pada pukul 11.30 WIB.
“aliansi mahasiswa yang hendak melakukan aksi dihadang masuk oleh pihak kepolisian, kami, Mahasiswa yang mengikuti aksi hari ini ada sekitar 200 orang. Setelah bernegosiasi selama satu jam akhirnya kami bisa masuk pukul 11.30 WIB,” Kata salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
“hadangannya berupa pagar ditutup dan dijaga oleh pihak kepolisian, semua kondusif tidak terjadi kericuhan,” ungkapnya lagi.
Saat ini Aliansi Mahasiswa Bergerak Selamatkan Unsika masih melakukan diskusi untuk memutuskan apakah aksi unjuk rasa akan dilanjutkan atau seperti apa.
“aksi hari ini, karena tadi sempat ada informasi bahwa pihak rektorat tidak dapat melakukan audiensi,” ucapnya.
Sebelumnya, Puluhan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Opon Sopandji, Kampus Unsika, Jalan HS Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin pagi (23/8/2021) lalu.
Mereka berunjuk rasa atas kebijakan rektor Unsika yang dinilai memberatkan. Mahasiswa keberatan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Selain itu mereka juga mempertanyakan kesiapan status Unsika dari Satker menjadi BLU. Termasuk status kasus dugaan korupsi yang saat ini naik ke penyidikan. (Nina)