Friday, October 18, 2024
HomeBeritaUang Saku Perjalanan Dinas Berkurang 500 persen, Anggota Dewan Masih Semangat Kerja...

Uang Saku Perjalanan Dinas Berkurang 500 persen, Anggota Dewan Masih Semangat Kerja Gak Ya…

Karawang – Onediginews.com – Besaran uang saku perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Karawang menciut sampai 500 persen.

Penurunan itu mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan berlaku mulai bulan Januari 2021 ini.

Banyak pihak kemudian mengkhawatirkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Karawang semangatnya berkurang. Karena tidak mendapatkan uang saku yang besar.

Jajang Sulaeman, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, ketika dimintai tanggapannya oleh Onediginews.com, terkait hal tersebut mengungkapkan meski uang saku yang diterimanya berkurang, namun ia memastikan  itu tidak akan mempengaruhi kinerja dirinya dan para anggota dewan lainnya.

Menurutnya, ia bersama rekan – rekan DPRD yang lain tetap bekerja saja seperti biasa untuk melayani masyarakat.

“Tidak terpengaruh, itukan aturan, kita tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Pernyataan Jajang ini pun di Aamiini senada oleh Ketua Komisi I dari Fraksi Demokrat , Budianto dan Sekretaris Komisi I dari Fraksi Gerindra, Danu Hamidi, menurut keduanya berkurang atau tidak uang saku perjalanan dinas DPRD, sebagai wakil rakyat tugas terpenting adalah melayani rakyat.

“Kita bekerja saja, tetap semangat, itukan aturan yang memang harus dijalankan,” kata Budianto dijawab anggukan Danu Hamidi yang berada disampingnya.

“Tahun ini kunjungan kerja keluar Propinsi sebesar Rp. 600 ribu, untuk dalam propinsi luar kabupaten Rp. 400 ribu dan dalam wilayah kabupaten Rp. 70 ribu, ya hampir 500 persen berkurang,untuk jelasnya lagi silahkan tanya ke Sekretariat Dewan,” ulasnya. ( nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments