Saturday, July 6, 2024
HomeBeritaUndang Calon Bupati Dalam Rapat Minggon, Pemerhati : Dani Laga Bisa Kena...

Undang Calon Bupati Dalam Rapat Minggon, Pemerhati : Dani Laga Bisa Kena Sanksi Netralitas ASN

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Undangan Sekretaris Kecamatan Jatisari kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, HR. Yana Suyatna, pada saat rapat minggon Kecamatan Jatisari, Selasa (2/7/2024) kemarin, ramai menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, HR Yana Suyatna selain seorang birokrat (Aparatur Sipil Negara), diketahui juga merupakan bakal calon Bupati Karawang yang telah diusung oleh salah satu partai politik.

Dilansir dari beritatandas.id, Sekretaris Camat Jatisari, Danilaga, mengundang
HR Yana Suyatna untuk hadir sebagai narasumber dalam acara Minggon Kecamatan Jatisari karena Dani Laga menilai prestasi HR Yana Suyatna yang gemilang.

” Kami ingin HR Yana Suyatna membagikan pengalaman dan prestasinya kepada masyarakat Kecamatan Jatisari. Harapannya, kita bisa mengimplementasikan keberhasilannya di sini,” kata Danilaga, sebagaimana dilansir dari beritatandas.id .

Namun kehadiran HR Yana Suyatna dalam rapat minggon yang dihadiri para kepala desa dan berbagai instansi terkait tersebut, sontak mendapat beragam sorotan.

Pemerhati Politik dan Pemerintahan, Endang Saputra mengatakan, terlepas dari acara rapat minggon yang memang biasanya digelar kecamatan. Namun kehadiran HR Yana Suyatna, menurutnya dirasa kurang tepat.

“pembicara dari luar Karawang itu (HR Yana Suyatna) juga berstatus sebagai calon bupati, yang kita ketahui bersama telah mendapat penugasan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) untuk melakukan konsolidasi dan koalisi dengan calon dari partai politik lain,” kata Endang.

Bahkan, diungkapkannya, ketika dirinya bertemu dengan seorang PNS Kabupaten Karawang diminta pendapatnya atas kehadiran HR Yana Suyatna sebagai pembicara dalam rapat minggon yang digelar oleh pemerintahan Kecamatan Jatisari, tampak langsung mengernyitkan dahinya.

“Apa tidak ada camat di Karawang yang dianggap berprestasi sehingga menghadirkan mantan camat dari Cibitung?, tanya PNS tersebut kepada saya. Ketika disampaikan bahwa Yana Suyatna juga berstatus calon bupati dari PKB, PNS tersebut juga langsung menggelengkan kepalanya. “Wah, politis??, Nah, seperti itu,” ujarnya.

Endang kembali mengatakan, apa yang disampaikan PNS tersebut memang tidak ada salahnya. Karena bukan rahasia umum lagi jika HR Yana Suyatna adalah bakal calon bupati dan terafiliasi dengan partai politik.

“Mengapa menghadirkan calon bupati?, Apakah camatnya (Camat Jatisari) tahu bahwa yang diundang adalah calon bupati,” tanya Endang heran.

“BKPSDM Kabupaten Karawang pun mengatakan kepada saya, kalau Camat dan Sekcamnya tahu bahwa yang diundang adalah calon bupati, mereka bisa kena sanksi karena telah melanggar netralitas PNS,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments