Tuesday, October 22, 2024
HomeBerita ViralUnggahan BEM FH UNSIKA Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Heboh di Media Sosial...

Unggahan BEM FH UNSIKA Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Heboh di Media Sosial ! 

Karawang, Onediginews.com – Viral dimedia sosial Instagram milik akun resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) , @fhunsika yang merilis kronologis dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswa FH UNSIKA dengan caption ” Press Realese : Sikap dan Upaya BEM FH UNSIKA Terhadap Tindakan Pelecehan Seksual “. Disertai juga dengan unggahan beberapa slide bertuliskan kronoligis peristiwa kejadian.

Berikut caption yang diunggah akun @fhunsika,

“fhunsika [Press Release : Sikap dan Upaya BEM FH UNSIKA Terhadap Tindakan Pelecehan Seksual]

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum melalui Departemen Pemberdayaan Perempuan mendapatkan laporan terkait adanya kasus pelecehan seksual yang diviralkan melalui media sosial oleh teman korban pada Mingggu 1 Agustus 2021.

Pada tanggal 1 Agustus 2021 pasca terjadinya kasus tersebut pihak korban meminta bertemu dengan pelaku dan langsung untuk melakukan mediasi pertama. Pelaku pun mengakui kesalahan dan sudah menandatangani surat perjanjian diatas materai untuk tidak melakukan kesalahannya kembali. Pihak korban mengajukan untuk dibawa ke jalur hukum atau diviralkan. Kemudian, dari pelaku pasrah dan membolehkan sanksi apa pun. Akhirnya pihak korban memilih untuk di viralkan dan sudah disetujui oleh pihak pelaku.

Sementara itu, pihak Fakultas belum bisa memutuskn sanksi apapun terhadap pelaku, sebab kejahatan yang dilakukan pelaku termasuk ke dalam ranah perbuatan pribadi diluar kampus. Sehingga pihak fakultas saat ini masih menunggu keputusan tim kode etik kemahasiswaan di Rektorat. Kami juga menyayangkan sikap pihak Fakultas yang sampai hari ini tidak mengeluarkan sanksi kepada pelaku dengan alasan kejahatan yang dilakukan pelaku termasuk ke ranah perbuatan pribadi di luar kampus.

Adanya ini telah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.  Kami Departemen Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atas terjadinya kejadian diatas mengharapkan kampus untuk segera memberikan hukuman seadil – adilnya agar diharapkan tidak terjadi lagi kasus mengenai pelecehan dan kekerasan seksual di kampus. Untuk itu, kami mendesak kampus untuk segera membuat regulasi mengenai anti kekerasan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang.

BEM FH UNSIKA

Memadukan Cita, Demi Perubahan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments