KARAWANG – Video dugaan politik uang beredar luas di media sosial Whatsapp Group (WAG) di wilayah Kabupaten Karawang.
Video ini tentu menjadi perbincangan hangat masyarakat terutama para anggota WAG tersebut, karena muncul di masa tenang menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 esok.
Video berdurasi 38 detik tersebut memperlihatkan seorang pria paruh baya yang duduk sambil kedua tangannya memegang sejumlah amplop dan uang sebesar Rp. 25.000,- serta Surat Pernyataan bertandatangan diatas materai.
Dari video tersebut diketahui, pria berkaos merah dan bercelana pendek itu bernama Endang Haryono yang berdomisili di RT 07 RW 02 Krajan II Desa Cibalongsari Kecamatan Klari, Karawang Jawa Barat.
“Saya Endang Haryono telah menyebarkan uang sebesar Rp. 25 ribu sebanyak 200 amplop untuk masyarakat agar mencoblos paslon 02,” ujar Endang dalam video tersebut .
Dalam video itu juga, Endang mengungkapkan bahwa “uang cendol” yang dibawanya berasal dari Bapak Haji Asun yang merupakan anak buah salah satu Calon Wakil Bupati Karawang Nomor Urut 02.
“Uang ini dari bapak Haji Asun, anak buah dari Haji Aep,” ucapnya lagi.
Ketika dikonfirmasi Onediginews, Senin pagi (7/12/2020), kaitan viralnya video di WAG tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban atau pernyataan resmi dari Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan.
Namun hal ini sontak mendapat sorotan tajam dari Gerindra, partai pengusung pasangan calon (paslon) Nomor Urut 03, yang dalam sejumlah polling survei disinyalir menjadi rival kuat paslon 02 di Pilkada Karawang.
Ketua Partai Gerindra Karawang, Ajang Supandi menyebutkan Bawaslu sudah seharusnya segera menindak lanjuti adanya temuan dan beredarnya video tersebut. Bawaslu bersama-sama dengan Intansi terkait dalam hal ini adalah Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) segera melakukan klarifikasi dan kajian.
“Sudah seharusnya Bawaslu ini bekerja. Menjadikan vidEo yang viral dan ramai di media sosial yang mengarah pada politik uang ini sebuah temuan, Bawaslu harus menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Ajang, yang juga duduk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Gerindra.
Bawaslu Karawang diharapkan segera memproses pengumpulan bukti-bukti temuan dugaan politik uang tersebut.
Ditegaskan Ajang, hal itu penting dilakukan oleh Bawaslu Karawang guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar Pilkada Karawang tidak dikotori oleh perilaku “Uang Cendol” sehingga merusak tatanan demokrasi.
“Bawaslu jalankanlah tugas sebaik – baiknya dan seadil- adilnya. Harus diingat, Bawaslu ini mengemban amanah dari rakyat, berperanlah secara aktif sesuai kewenangan, jangan mempertontonkan seolah ada keberpihakan kepada salah satu paslon,” tandasnya.(NN)