KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tim Kuasa Hukum dan Relawan paslon no 2 Aep Maslani meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang segera mencopot Ketua Komisi I, Asep Saepudin Zuhri karena telah membuat gaduh jelang Pilkada Karawang 2024.
Kegaduhan muncul setelah Ketua Komis I DPRD Kabupaten Karawang ini membuat surat permohonan kepada Pjs Bupati Karawang untuk menertibkan baliho, billboard, dan spanduk yang menampilkan gambar calon Bupati petahana Aep Syaepuloh dengan dalih menjaga netralitas lembaga pemerintah selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Tim Hukum Paslon 02 mendesak Badan Kehormatan. DPRD agar segera mencopot Ketua Komisi I Asep Saepudin Zuhri dari jabatannya karena telah melanggar etika dan tata tertib DPRD.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Dian Fahrurjaman menegaskan setelah RDP unsur pimpinan DPRD akan membuat surat ke Badan Kehormatan (BK) dan mengawal hingga tuntas masalah pelanggaran Etik dan Tata Tertib yang dilakukan Ketua Komisi I itu. (Red)