KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kebocoran gas klorin PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II kembali terjadi dan diduga mengakibatkan puluhan warga di sekitar pabrik mengalami keracunan sampai dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa naas tersebut turut disorot Pengamat Lingkungan Hidup yang juga Dewan Pembina LBH Cakra, Dadi Mulyadi SH.,MH.
Dikatakan Dadi , Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya berani menindak tegas PT. Pindo Delli Pulp and Paper Mills II. Pasalnya, peristiwa kebocoran gas yang mengakibatkan warga masyarakat sekitar keracunan ini bukan baru terjadi kali ini saja. Diduga sudah berkali-kali.
“Pemda seharusnya bertindak tegas, Apalagi pdristiwa ini terjadi berulang -ulang. Apakah ada dugaan kolusi ?,” tanya Dadi ,yang mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang seolah tidak berani memberikan tindakan tegas kepada PT. Pindo Delli II.
Menurut Dadi ,Persoalan investasi tentu harus berbanding lurus dengan keamanan dan kenyamanan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Jika kemudian yang terjadi hanya membuat masyarakat terus dirugikan, lanjutnya, Pemkab Karawang harus berani bertindak tegas, bukan hanya dengan memberikan sanksi ringan (soft sanksi) saja.
“Pemkab harus segera mengambil langkah konkrit akan hal ini, karena ini bukan yang pertama kali terjadi. Perlu diusut adakah dugaan kolusi disetiap institusi ?,” tegasnya kepada onediginews.com, Rabu (14/9/2022) dikantor LBH Cakra.
“Soft sanksi, negosiasilah , kompensasilah, padahal seharusnya Pemda mempunyai kerangka penyelesaian masalah secara umum sesuai dengan Undang -undang ,sesuai dengan PPĀ Nomor 22 tahun 2021Ā tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”tandas Dadi lagi menegaskan.
Lalu buat apa ada UU dibuat jika tidak dimanfaatkan atau diimplementasikan, lanjutnya.
“Kita tunggu sejauh mana komitmen pemerintah daerah, dan pelanggaran ini harus ada konsekuensi tindakan tegasnya,” pungkas Dadi. (Nina)