Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaWNA Marah- marah Sambil Lempar Material, PT CSI di Periksa Wasnaker Langsung...

WNA Marah- marah Sambil Lempar Material, PT CSI di Periksa Wasnaker Langsung SP3

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebelumnya viral dimedia sosial vidio seorang tenaga kerja asing (TKA) yang memarahi pekerja lokal tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut, terlihat jelas, seorang TKA berambut pendek dengan menggunakan kaos dan celana pendek juga sendal tampak begitu kesal dan marah.

Kemarahannya diperlihatkan dengan mengobrak abrik material atau bahan -bahan produksi sepatu. TKA perempuan itu juga menendang dan melempar-lempar barang-barang yang ada disekelilingnya.

Tak banyak dialog dalam vidio tersebut, hanya beberapa karyawan tertangkap kamera sedang kebingungan melihat TKA yang marah-marah tersebut, seraya sibuk merapihkan kembali material kerja yang berantakan.

Pasca viralnya vidio dan ramainya pemberitaan yang kemudian diketahui terjadi di salah satu plan pada PT. CSI yang berlokasi diwilayah Kecamatan Klari itu, Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah 2 Jawa Barat pun langsung melakukan konfirmasi ke perusahaan dan alhasil, TKA asal Korea tersebut mendapat Surat Peringatan ke-3 ( SP3).

Kepala UPTD Wasnaker wilayah 2, Ponco W mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ke PT CSI . Untuk berkas administrasi ketenagakerjaan Warga Negara Asing (WNA)-nya semuanya lengkap dan tidak ada yang melanggar.

“WNA ini memang seorang manager di PT. CSI dan surat tugasnya juga sama tidak ada yang bermasalah. Sehingga tindakan yang menjeratnya adalah PKB (Perjanjian Kontrak Bersama) perusahaan dengan pekerja. Alhasil yang bersangkutan dikasih SP3,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Wasnaker akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PT CSGI dan WNA asal Korea tersebut dengan tujuan hal serupa tidak terulang lagi dan jika WNA tersebut mengulangi hal serupa. Dalam PKB PT CSG WNA yang bersangkutan akan langsung di PHK.

“Kami kan hanya pengawas, jadi kami akan terus melakukan monitoring. Kami juga sudah mendapatkan berkas surat pernyataan dari WNA tersebut. Dimana dalam surat tersebutpun tertulis bahwa dia tidak akan mengulangi kejadian serupa dan tidak akan menuntut orang yang telah memvideokanya,” ungkap Ponco.

“Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, maka jika ada pelanggaran pelanggaran yang terjadi kami pasti akan melakukan tindakan sesuai aturan,” tandasnya.

Red.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments