Saturday, December 21, 2024
HomeBeritaWow!!, 57 Desa di Karawang Diguyur Duit Rp. 144 juta-an, Duit Darimana??

Wow!!, 57 Desa di Karawang Diguyur Duit Rp. 144 juta-an, Duit Darimana??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dari 297 Desa yang ada di Kabupaten Karawang, sebanyak 57 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan mendapatkan dana insentif desa Tahun 2024 dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Dana intenstif senilai kurang lebih Rp.8 Milyar tersebut, diberikan bagi desa di Kabupaten Karawang yang memiliki kinerja terbaik didasarkan pada kriteria utama dan kriteria kinerja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, M. Saefullah menyampaikan, dana insentif yang diterima oleh masing -masing desa yaitu Rp. 144 juta-an. Dana Intensif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut dijelaskannya, Dana Intensif ini diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya kepada 57 Desa dari 297 Desa yang ada di Kabupaten Karawang. Dengan 70 persen indikatornya ditentukan oleh Kemenkeu dan DPMD Kabupaten Karawang hanya membantu 30 persen indikator tambahan.

“Penilaian akhir tetap di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa dasar atau alasannya memilih 57 Desa ini? Kemenkeu tidak membuka apa saja indikatornya. Karena menurut mereka ada data- data yang tidak bisa dibuka untuk umum,” kata Saefullah yang didampingi stafnya, Nunu , Kamis (26/9/2024).

“Mereka tidak terbuka. Kita hanya diminta 30 persen indikator tambahan saja. Dan semua penilaiannya melalui sistem aplikasi SIKD Teman Desa,” tandasnya lagi.

Terakhir dijelaskan Saefullah, terkait mekanisme penyaluran Dana Intensif tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya mengetahui dan melakukan pencatatan. Dana Intensif ini dicairkan melalui Kantor Pembendaharaan Negara yang disalurkan langsung ke rekening masing -masing desa penerima.

“Dana Intensif ini bisa dicairkan oleh Desa penerima setelah memenuhi persyaratan pencairan,” tutupnya.

 

Reporter :Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments