spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Proyek Strategis Nasional CATL Karawang Geger, Pekerja Terluka Bergelantung Diatas Crane, Standar K3 Dipertanyakan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Insiden kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik (EV) terintegrasi Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) Indonesia Buli Battery di Karawang, Jawa Barat.

Proyek yang berstatus Strategis Nasional (PSN) dan baru diresmikan groundbreaking-nya oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa bulan lalu ini, menjadi sorotan tajam setelah sebuah mobil crane terguling pada Jumat (13/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Video amatir kejadian nahas tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kekhawatiran publik. Dalam rekaman berdurasi 27 detik yang diunggah akun Facebook Dwi Andhika melalui grup “Karawang Info”, terlihat jelas dua pekerja mengenakan body harness tergantung tak bergerak setelah diduga besi crane terlepas.

Proyek CATL ini merupakan hasil kerja sama konsorsium ANTAM-IBC-CBL, yang digadang-gadang akan mencakup seluruh rantai nilai industri baterai EV di Indonesia.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek strategis berskala besar ini.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar ada kecelakaan kerja di PT baterai di kawasan Artha. Hari Jumat sore, saat dua orang pekerja sedang memasang baut di atas, tiba-tiba sling crane-nya tidak tahu putus atau bagaimana. Awalnya kena kakinya dulu, lalu besinya lepas, alat pengikatnya langsung melilit leher. Tidak sampai meninggal, cuma patah tulang saja informasinya, satu orang dari luar, satu orang kita,” ujarnya menuturkan kronologis singkat, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen CATL maupun otoritas terkait dengan mendatangi langsung ke lokasi pabrik, namun belum berhasil.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang, Rosmalia, menyatakan pihaknya belum menerima informasi terkait kecelakaan kerja tersebut.

Ia menjelaskan bahwa persoalan kecelakaan kerja adalah kewenangan dari Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kalau kemudian ada perselisihan di mana hak-hak dari korban ada yang tidak terpenuhi, barulah kami intervensi menangani,” kata Rosmalia.

Terpisah, Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Barat, saat dikonfirmasi mengenai kecelakaan kerja di PT Baterai tersebut, mengaku belum menerima laporan.

“Sampai saat ini belum ada. Kemungkinan dari pihak kontraktornya,” ucapnya.

 

Popular Articles