KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik dengan membuka layanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok.
Dengan adanya layanan ini, warga di wilayah utara Karawang kini lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota.
Layanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Kehadiran layanan di RSUD Rengasdengklok dinilai strategis, karena rumah sakit ini menjadi pusat rujukan utama di wilayah utara Karawang yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kecamatan.
Masyarakat cukup menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan, seperti fotokopi berkas pendukung, surat pengantar RT/RW jika diperlukan, serta pas foto. Petugas Disdukcapil yang ditempatkan di RSUD melayani secara online dan terintegrasi, sehingga penerbitan dokumen menjadi lebih cepat.
Direktur RSUD Rengasdengklok menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, integrasi layanan kesehatan dan kependudukan memberi manfaat besar, terutama bagi pasien yang baru melahirkan.
Kepala Disdukcapil Karawang menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses. “Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama warga Rengasdengklok, Kutawaluya, Batujaya, hingga Pakisjaya. Dengan adanya pelayanan di RSUD, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk datang ke kantor Disdukcapil di kota,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, akta kelahiran kini bisa langsung diurus di RSUD setelah bayi lahir. Keluarga pasien tidak perlu bolak-balik ke kota untuk mengurus dokumen anak. Pasien umum pun dapat sekaligus mengurus dokumen kependudukan saat berobat di rumah sakit tersebut.
Sejumlah warga mengaku sangat terbantu. Salah satunya Suryana, warga Desa Kertasari, yang baru saja mengurus akta kelahiran anaknya. “Alhamdulillah sekarang jauh lebih mudah. Setelah istri melahirkan, saya langsung bisa urus akta anak di sini. Tidak perlu lagi ke Karawang kota,” ungkapnya.
Pemkab Karawang berharap, keberadaan layanan administrasi kependudukan di RSUD Rengasdengklok dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi. Selain sebagai identitas sah, dokumen kependudukan juga sangat dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat di setiap wilayah.