KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Seorang Kepala Bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menjadi sorotan.
Pasalnya, Kepala Bidang (Kabid) Budaya bernama Waya itu, diketahui juga merangkap sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu media cetak yang terdaftar sebagai rekanan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan profesionalisme. Mengingat, Waya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), sehingga posisinya sebagai pejabat publik dinilai rawan akan konflik kepentingan.
Terlebih lagi, media tersebut yang memperoleh kerjasama dengan instansi pemerintah.
Saat dikonfirmasi, melalui pesan whatsappnya, Waya membenarkan jika ia jiga merangkap sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred).
“Iya, saya memang Pimred. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi pimpinan perusahaan,” ujarnya singkat, Senin (30/9/2025).
Sementara itu, pimpinan perusahaan media yang bersangkutan tidak menampik jika pimpinan redaksinya adalah seorang pejabat aktif Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang. Dan menurutnya hal tersebut tidak menyalahi aturan.
“Benar. Intinya, Kalau dia jadi Pimred, ketua ormas, atau pengusaha, itu kan di luar jabatan PNS. Ada tidak aturan yang melarang hal itu?” katanya balik bertanya.
Terkait peran medianya, pimpinan perusahaan itu menyebut Kidung Karawang difokuskan sebagai media informasi pemerintah, khususnya di bidang pariwisata dan kebudayaan.
“Konten Kidung Karawang bukan investigasi, tapi lebih pada penyeimbang dan menyampaikan kinerja pemerintah,” imbuhnya.