KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Dugaan tumpang tindih anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kali ini, sorotan tertuju pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang terkait alokasi anggaran jasa tenaga keamanan yang diduga tumpang tindih dengan anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang.
Informasi yang dihimpun redaksi onediginews.com, BPKAD Kabupaten Karawang menganggarkan dana sebesar Rp320 juta untuk jasa tenaga keamanan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa gedung kantor yang saat ini ditempati bersama oleh BPKAD dan Bapenda, justru jasa keamanannya dibayarkan oleh Bapenda Karawang. Diketahui Bapenda mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 jutaan untuk biaya jasa keamanan tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya yang menanggung biaya jasa keamanan di gedung kantor yang ditempatinya.
“Iya Bapenda,” kata Sahali singkat, Jumat (10/10/2025).
Sahali menambahkan, sebagian bidang di Bapenda sudah mulai pindah ke lantai II gedung baru. Sementara gedung pelayanan di lantai I masih menunggu perbaikan.
“Pelan-pelan masih di lantai II dulu, lantai I karena banyak kerusakan kita tunggu dulu perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, BPKAD Berdalih Anggaran untuk Kondisi Bapenda Pindah.
Bendahara Keuangan BPKAD Kabupaten Karawang, Fitri, membenarkan adanya anggaran jasa keamanan di dinasnya.
“Untuk jasa keamanan kita sudah kerjasama dengan Kodim. Security bersertifikat. Pakai CV sebanyak 6 personil,” kata Fitri, Rabu (8/10/2025).
Namun, ketika disinggung soal gaji security yang juga dianggarkan dan dibayarkan oleh Bapenda Karawang, Fitri beralasan bahwa anggaran Rp320 juta tersebut diperuntukkan jika Bapenda sudah pindah ke gedung baru.
“Oh..kalau yang sekarang itu Bapenda. Saya kerjasamanya kalau Bapenda sudah pisah gedung,” kilahnya.
Ketika ditanya mengapa anggaran tersebut dialokasikan jika Bapenda belum pindah, Fitri berdalih bahwa anggaran sudah muncul karena pihaknya sudah lama berencana melakukan kerjasama.
“Y..nanti saya pakai itu kalau Bapenda sudah pindah. Sekarang tidak ada pencairan jasa keamanan karena jasanya belum dipakai. Coba cek di SIPD perubahan itu anggaran murni sekarang sudah tidak ada lagi anggarannya,” terangnya.
Fitri menambahkan, pihaknya akan mengurangi kembali anggaran jasa keamanan tersebut.
“Untuk anggaran yang tidak terpakai nanti jadi SILPA dan dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.
Kejanggalan ini memicu pertanyaan terkait perencanaan anggaran di BPKAD Karawang. Mengapa anggaran jasa keamanan tetap dialokasikan, padahal Bapenda masih menempati gedung yang sama dan bertanggung jawab atas biaya keamanan?.
Apakah ini indikasi perencanaan yang kurang matang atau ada potensi penyalahgunaan anggaran?.
Jika benar anggaran tersebut tidak terpakai dan akhirnya menjadi SILPA, hal ini tetap menjadi sorotan. Pasalnya, SILPA seharusnya berasal dari efisiensi anggaran atau program yang tidak terlaksana, bukan dari perencanaan yang tumpang tindih atau tidak jelas.
Reporter : Nina Melani Paradewi