spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Polemik Dugaan Cawe-Cawe Wabup Karawang di ULP, Praktisi Hukum : Klarifikasi atau Lapor Polisi!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Dugaan intervensi Wakil Bupati Karawang, Maslani, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang terus menjadi sorotan publik.

Pernyataan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet dalam Podcast TitikTemu yang menyinggung dugaan tersebut, memicu polemik, terutama di kalangan orang-orang yang mengaku dekat dengan Maslani.

Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH. MH, menilai persoalan ini seharusnya tidak perlu menjadi gaduh jika kedua belah pihak bisa menyikapinya dengan bijaksana.

Menurut Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Wakil Bupati tidak perlu reaktif menanggapi dugaan tersebut, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang wajar menerima kritik.

Namun, jika Wabup Maslani merasa tidak bersalah, ia bisa langsung membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

“Jangan sedikit-sedikit lapor, lapor kok sedikit-sedikit. Lapor yang banyak aja (laporan polisi resmi, red),” sindir Askun.

Kepada Tatang Obet, Askun menyarankan agar tidak langsung menyebutkan dan menjustifikasi nama, kecuali dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia mengingatkan bahwa perbedaan antara kritik dan tudingan di ruang publik sangat tipis.

Meski demikian, Askun mengapresiasi Tatang Obet jika pernyataannya di Podcast TitikTemu dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak membela siapa-siapa, tidak membela wabup maupun Tatang Obet. Saya hanya mengajak semua pihak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini,” kata Askun.

Menanggapi kegaduhan ini, Askun menyinggung gaya kepemimpinan mantan Bupati Karawang dua periode, Cellica Nurrachadiana, yang mampu menghadapi berbagai kritik dengan kepala dingin.

“Sebenarnya, jika Wabup Maslani merasa tidak bersalah, tinggal klarifikasi saja melalui Diskominfo atau media massa. Jika masih tidak puas, ya tinggal dilaporkan. Tapi persoalannya, bagaimana jika tudingan tersebut benar?” kata Askun.

Askun juga menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari muka (”Carmuk”) dengan kekuasaan, bahkan mengaitkannya dengan politik Pilkada.

“Saya tidak sukanya di sini, apapun isu dan persoalannya selalu dikaitkan dengan politik Pilkada. Padahal, kalau tidak salah, Tatang Obet itu pendukung Aep-Maslani di Pilkada,” ujar Askun.

“Ya begitulah karakter penjilat kekuasaan. Apapun isu dan persoalannya, pasti selalu disikapi berlebih, analisanya dikesampingkan. Yang penting ABS (Asal Bapak Senang) dengan omongannya,” imbuh Askun.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak, baik mengusut dugaan pencemaran nama baik maupun dugaan intervensi di ULP.

Berdasarkan Laporan Informasi (LI), Askun menegaskan bahwa penegak hukum sudah bisa memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi.

“Wabup Maslani tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan APH yang mengusut semua persoalan ini. Saya mengajak semua pihak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan apapun ke depannya,” pungkas Askun. (Red)

Popular Articles