KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karawang yang baru saja dilantik langsung menuai kritik keras dan dugaan pelanggaran serius dari kader-kader di tingkat bawah.
Kritikan tajam ini tertuju pada komposisi pengurus harian yang tertera dalam struktur, yang diduga kuat melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.
Dugaan utama yang menjadi sorotan adalah adanya rangkap jabatan di posisi pengurus harian antara PC GP Ansor Karawang dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang.
Dalam struktur yang beredar (terlampir), beberapa nama pengurus harian Ansor ditengarai juga menduduki jabatan strategis di PCNU Karawang.
Sejumlah kader Ansor di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan, terutama di struktur harian, adalah aturan baku yang tercantum jelas dalam PD/PRT GP Ansor.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal aturan organisasi. PC Ansor yang baru ini diduga telah melanggar PD/PRT karena menempatkan orang yang juga menjabat pengurus harian di PCNU,” ujar salah satu kader Ansor Karawang yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan adanya tekanan.

Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga fokus dan kinerja penuh pengurus dalam membesarkan organisasi, serta menghindari konflik kepentingan.
Berdasarkan struktur yang beredar, sedikitnya dua nama pengurus harian PC Ansor yang diduga merangkap jabatan di struktur harian PCNU.
• Ketua PC Ansor Karawang, Diduga kuat merangkap jabatan sebagai Pengurus Harian di PCNU Karawang.
• Sekretaris PC Ansor Karawang, diduga merangkap jabatan Pengurus Harian di PCNU Karawang.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka penetapan susunan pengurus ini dapat dianggap cacat prosedural dan bertentangan dengan semangat reformasi organisasi.
Selain isu rangkap jabatan, kritik keras juga menyertai poin kedua dalam poster protes tersebut, yakni dugaan bahwa Bendahara PC Ansor belum pernah mengikuti kaderisasi formal Ansor (Pelatihan Kepemimpinan Dasar/PKD atau Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan/PKL).
Padahal, Kaderisasi formal seperti PKD adalah pintu gerbang dan syarat mutlak bagi siapapun yang ingin menjadi pengurus di tingkat manapun. Tidak adanya jejak kaderisasi formal pada pengurus kunci dianggap melemahkan ideologi dan soliditas organisasi, serta menunjukkan lemahnya proses rekrutmen.
Gugatan terhadap kepengurusan baru ini diekspresikan dengan tagar tajam #AnsorKarawangCarutMarut, yang menjadi viral di kalangan internal, menuntut klarifikasi dan perbaikan segera dari pimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih berupaya menghubungi Ketua PC GP Ansor Karawang yang baru atau pihak terkait untuk meminta tanggapan resmi mengenai dugaan pelanggaran PD/PRT dan rangkap jabatan yang menjadi polemik ini.
Reporter : Nina Melani Paradewi





