KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM — Minimnya tenaga ulu-ulu di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menyebabkan sejumlah saluran tersier mengalami penyumbatan dan pendangkalan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi air ke lahan pertanian dan mengancam produktivitas petani di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil II Fraksi PDI Perjuangan, H. Karsim, turun langsung membiayai kegiatan pembersihan saluran irigasi di Desa Sekarwangi melalui dana aspirasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan sistem irigasi yang menjadi urat nadi sektor pertanian.
Menurut Karsim, kemacetan saluran air dan pendangkalan irigasi tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga lemahnya perhatian pemerintah terhadap keberadaan ulu-ulu—petugas lapangan yang berperan penting dalam menjaga aliran air irigasi agar tetap lancar.
“Saya melihat langsung betapa beratnya tugas ulu-ulu. Mereka setiap hari membersihkan saluran dari sampah, rumput, dan lumpur agar air tetap mengalir. Tapi sayangnya, honor dari pemerintah tidak jelas, bahkan sering hanya janji,” tegas Karsim.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pekerjaan ulu-ulu merupakan tulang punggung sistem pengairan pertanian, namun keberadaan mereka justru belum diakomodasi secara layak dalam struktur pemerintahan desa maupun kabupaten. Ketidakpastian honor dan minimnya perhatian membuat semangat kerja para ulu-ulu semakin menurun.
“Masa ketahanan pangan kita digantungkan pada orang yang kerjanya tidak dihargai? Pemerintah harus segera memberi honor resmi bagi ulu-ulu,” tandasnya.
Karsim menjelaskan, selama ini ketergantungan terhadap gotong royong masyarakat untuk menjaga saluran air semakin sulit diandalkan. Di sisi lain, imbalan dari petani saat panen pun tidak selalu bisa diberikan secara rutin, sehingga para ulu-ulu bekerja tanpa kepastian kesejahteraan.
“Petani semakin kesulitan kalau irigasi macet. Kalau ulu-ulu tidak bekerja, air tidak sampai ke sawah. Tapi mereka bekerja tanpa upah tetap. Ini ironi di tengah semangat kita menjaga swasembada pangan,” katanya.
Ia pun mendesak Dinas Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menata sistem pengairan dan memperjelas status serta kesejahteraan tenaga ulu-ulu. Menurutnya, keberlanjutan produksi pertanian tidak akan tercapai tanpa pengelolaan irigasi yang baik dan tenaga lapangan yang terjamin haknya.
“Penataan irigasi jangan hanya berhenti di rencana. Harus dieksekusi dan dirasakan langsung oleh petani di lapangan. Kalau pengairan lancar, produksi meningkat, dan kesejahteraan petani ikut naik,” tutup Karsim.





