spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DPRD Karawang Ingatkan Kepala Sekolah Tak Remehkan Asesmen: Gagal, Siap Turun Jabatan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ratusan kepala sekolah (kepsek) negeri di Kabupaten Karawang tengah menjalani asesmen kompetensi dan integritas yang digelar oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. Asesmen ini menjadi penentu utama dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan kepala sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025 mendatang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, mengingatkan agar para kepala sekolah tidak menyepelekan proses tersebut. Sebab, hasil asesmen memiliki konsekuensi besar: bagi yang tidak lolos, jabatan kepala sekolah bisa dicabut dan harus kembali mengajar sebagai guru.

“Kalau tidak lulus asesmen, otomatis turun jabatan. Mereka akan kembali ke kelas menjadi guru. Jadi ini bukan main-main, Kepala Sekolah harus benar-benar siap,” tegas Asep yang akrab disapa Ibe, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan hak seumur hidup, melainkan amanah yang hanya dapat dipertahankan oleh individu yang kompeten dan profesional sesuai tuntutan zaman pendidikan modern.“Mau tidak mau, kalau tidak lolos harus legowo turun jabatan. Dunia pendidikan kita harus terus meningkat kualitas hasil lulusannya. Salah satunya dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah yang berintegritas dan berkomitmen memajukan sekolahnya,” tandasnya.

Ibe juga mengapresiasi langkah Disdikpora Karawang yang menerapkan asesmen potensi dan kompetensi berbasis sistem manajemen talenta sebagai prasyarat mutasi dan promosi jabatan. Ia menilai mekanisme tersebut mampu mencegah praktik-praktik kotor seperti nepotisme dan jual beli jabatan yang kerap mencoreng dunia pendidikan.

“Ini langkah bagus. Artinya jabatan kepala sekolah diberikan kepada orang yang benar-benar layak dan kompeten. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang juga akan meningkat,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 701 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP diwajibkan mengikuti asesmen potensi dan kompetensi tersebut. Hasilnya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan kepala sekolah pada akhir tahun ini.

Popular Articles