spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Semangat Optimalisasi PAD VS Realitas Piutang Dishub Karawang, Cederai Harapan Bupati

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM — Wacana liar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak industri hingga 600 persen yang sempat meresahkan warga Karawang akhirnya dibantah keras oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Alih-alih membebani rakyatnya dengan kenaikan pajak, Bupati Aep menegaskan fokus pemerintah daerah adalah sektor non-pajak.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” ujar Bupati Aep, menunjuk retribusi parkir sebagai salah satu tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, janji Bupati untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor lain justru terbentur fakta pahit di lapangan.

Saat retribusi parkir diharapkan menjadi mesin uang baru, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) justru mencatat piutang retribusi lahan parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang menumpuk dan berulang setiap tahunnya.

Berdasarkan dokumen temuan BPK, total piutang per tahun anggaran 2024 telah mencapai angka fantastis: Rp1.835.207.527,00 (lebih dari Rp1,8 Miliar).

Angka ini merupakan akumulasi piutang yang terjadi sejak tahun 2017 dan terus membengkak.

Rincian piutang tersebut didominasi oleh, Piutang Parkir Umum Rp1.511.645.000,00 dan Piutang Parkir Khusus Rp323.562.527,00.

Pembengkakan piutang yang konsisten ini mengindikasikan adanya “kebocoran” serius dalam pengawasan dan penagihan terhadap pihak ketiga (pengelola parkir).

Kegagalan menagih dana miliaran rupiah ini jelas berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan, dan sangat bertolak belakang dengan semangat optimalisasi PAD yang dicanangkan Bupati.

Kondisi ini semakin mencengangkan setelah wartawan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru, Muhana, terkait temuan piutang yang terus bertambah.

Secara mengejutkan, Muhana mengaku belum pernah menerima laporan resmi dari bawahannya mengenai temuan piutang BPK tersebut.

“Ya itu kan temuan sebelum saya menjabat, teh, tidak dapat juga laporannya karena mungkin itu sudah dilaporkan ke pejabat sebelum saya. Sampai saat ini belum ada laporan terkait hal ini ke saya. Malah baru tahu dari teteh ini,” ujar Muhana.

Pengakuan Kadishub yang tidak dilaporkan mengenai piutang miliaran rupiah, yang bahkan telah menjadi temuan resmi BPK, menunjukkan indikasi kuat lemahnya akuntabilitas dan transisi informasi di internal Dishub Karawang.

Hal ini mencerminkan sebuah kegagalan struktural yang secara langsung mengancam target pendapatan daerah dan mencederai harapan Bupati Karawang untuk menjadikan retribusi sebagai salah satu sektor penopang PAD.

Reporter: Nina Melani Paradewi

Popular Articles