spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Diduga Pelajar SMPN 1 Lemah Abang Melanggar Aturan, Merokok dan Bonceng Tiga Tanpa Helm

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Sebuah video viral menunjukkan dugaan pelanggaran lalu lintas dan kedisiplinan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar berseragam, yang diidentifikasi diduga sebagai siswa SMPN 1 Lemah Abang Wadas.

Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat jelas dua siswa yang masih berseragam tampak baru turun dari boncengan motor sedang merokok di depan seberang sekolah, sementara motor yang mereka tumpangi sebelumnya membawa tiga orang (bonceng tiga) dan tidak satu pun dari mereka menggunakan helm standar saat berkendara.

Pelanggaran ini terekam saat jam kepulangan sekolah, di mana arus lalu lintas di depan sekolah padat dengan aktivitas siswa lain yang juga menggunakan sepeda motor.

Selain masalah kedisiplinan, aksi bonceng tiga tanpa helm ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mengingat dugaan status mereka sebagai pelajar SMP, mereka kemungkinan besar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disyaratkan minimal berusia 17 tahun.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikenal sangat aktif dan tegas dalam menyoroti dan menindak langsung perilaku pelajar yang melanggar aturan, khususnya terkait penggunaan sepeda motor.

Dalam beberapa kesempatan sidak mendadak, Dedi Mulyadi berulang kali menghentikan rombongan pelajar yang berkendara tanpa helm, menggunakan knalpot bising, hingga kedapatan merokok di tempat umum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Lemah Abang Wadas ketika dikonfirmasi terkait aksi ketiga pelajar yang informasinya adalah siswanya tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum memberikam jawaban.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles