spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Jenal Aripin Meradang, Bantah Tuduhan Utang Proyek PDAM Rp 200 Juta: “Informasi Itu Tidak Benar!”

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Aripin, membantah keras tudingan bahwa dirinya memiliki utang sisa pekerjaan sebesar Rp 200 juta kepada subkontraktor bernama Ali. Dalam proyek pengadaan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum II Karawang senilai miliaran rupiah, yang berasal dari dana hibah APBD 2024.

Melalui sambungan telepon, Selasa (11/11/2025), Jenal Aripin menyampaikan sanggahannya.

“Informasi itu tidak benar! Sudah konfirmasi belum kepada Pak Ali-nya, sudah ditanya belum. Benar tidak saya punya utang?” tantang Jenal Aripin.

Selain membantah sangkutan utang proyek, Jenal Aripin juga menepis keterlibatan langsung dalam proyek PDAM.

“Ini bicara soal nama baik ya. Saya tegaskan saya tidak kenal dengan Kepala Unit PDAM! Saya tidak pernah tahu dan terlibat urusan PDAM Pangkalan. Jika saya membantu dan menjaga warga dalam hal itu, saya rasa itu wajar,” tandasnya lagi.

Jenal Aripin pun menyesalkan informasi yang beredar, dan menilainya merugikan.

“Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak tahu, tidak mau tahu, dan tidak terlibat apapun. Informasi itu tidak benar dan merugikan saya! Apa kepentingannya Kepala Unit PDAM bicara seperti itu dan apa kepentingan Anda menulis berita seperti itu?” katanya dengan nada kesal.

Sebelumnya, proyek vital pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan berkapasitas 10 Liter/Detik untuk tiga desa (Ciptasari, Mulangsari, dan Jatilaksana) ini diisukan menyisakan persoalan serius. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 4.502.519.000.

Keterangan mengejutkan datang dari salah satu pegawai Unit PDAM Pangkalan. Dalam sesi wawancara, ia mengatakan bahwa proyek pemasangan pipa sepanjang 4 kilometer ini dikerjakan oleh kontraktor utama yang disebut sebagai “H. Jenal (anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Red)”.

“Benar, dikerjakan oleh kontraktor H. Jenal. Pipa dipasang dari Ciburial ke Ciptasari, Mulangsari sampai Jatilaksana dengan pipa sepanjang 4.000 meter bernilai miliaran,” ungkap sumber tersebut.

Namun, pegawai PDAM itu kemudian mengungkap fakta krusial. Proyek tersebut diduga belum mengantongi izin penambahan pipa.

Proyek tersebut sudah dibayar lunas oleh PDAM kepada kontraktor utamanya, H. Jenal. Lebih lanjut, sumber PDAM tersebut membeberkan bahwa H. Jenal diduga telah mensubkontrakkan pekerjaannya kepada kontraktor lain bernama Ali dari Wadas.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles