spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Bupati Aep Resmi Buka MTQH ke-42 Karawang, Cibuaya Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-42 tingkat Kabupaten Karawang resmi dibuka oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., pada Jum’at malam, 12 Desember 2025, bertempat di Kecamatan Cibuaya.

Perhelatan MTQH ke-42 ini akan berlangsung selama tiga hari, diikuti oleh 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang, dengan 7 cabang perlombaan dan 25 subcabang yang dipertandingkan.

Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi Kecamatan Cibuaya. Setelah 32 tahun berdiri, Cibuaya untuk pertama kalinya dipercaya menjadi tuan rumah MTQH tingkat Kabupaten Karawang.

Pembukaan MTQH ke-42 turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, serta Ketua LPTQ Provinsi Jawa Barat, bersama para tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung kegiatan keagamaan, khususnya pembinaan generasi Qur’ani.

“Di kabupaten lain, bantuan hibah sudah ditiadakan. Namun di Karawang, hingga hari ini bantuan hibah BOP tetap kami salurkan melalui Kementerian Agama,” ujar Bupati Aep.

Lebih lanjut, Bupati berharap MTQH tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi mampu melahirkan bibit-bibit unggul dari daerah.

“Saya berharap MTQH ini tidak hanya seremonial, tetapi harus hidup hingga tingkat kecamatan. Banyak bakat asli orang Karawang yang harus kita bina dan perjuangkan. Saya titip kepada dewan hakim agar melakukan penjurian dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sebelum acara pembukaan resmi digelar pada malam hari, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., terlebih dahulu mengukuhkan sebanyak 40 orang Dewan Hakim yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQH ke-42.

Menutup sambutannya, Bupati Karawang juga mengumumkan bahwa MTQH ke-43 Kabupaten Karawang tahun 2026 akan digelar di Kecamatan Pakisjaya. (*)

Popular Articles