spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Ironi Anggaran Karawang, Marka Jalan Rp 1,1 Miliar Lenyap Dilindas Aspal

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dugaan praktik pemborosan anggaran dan buruknya perencanaan serta adanya dugaan tumpang tindih kebijakan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang dinilai menghamburkan uang rakyat secara kasat mata membuat publik geleng kepala.

Sorotan tajam tertuju pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana Dishub telah menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp 1,1 Miliar untuk proyek pembuatan marka jalan di 49 titik ruas jalan. Yang salah satunya termasuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Arief Rahman Hakim. Dan proyek ini baru saja rampung sekitar awal tahun 2025 dengan kondisi cat yang masih terlihat baru.

Namun, ironi terjadi di penghujung tahun.

Pada bulan Desember di tahun anggaran yang sama, Dinas PUPR Karawang justru melakukan pengaspalan (overlay) tepat dititik diatas jalur yang baru saja dimarka tersebut.

Akibatnya, marka jalan senilai miliaran rupiah itu sebahagiannya lenyap tertutup aspal hitam, seolah uang rakyat pun ikut terkubur sia-sia.

Marka baru dilindas aspal ini memicu keheranan publik terkait skala prioritas pembangunan daerah.

Anggaran Rp 1,1 Miliar disinyalir terbuang percuma akibat lemahnya koordinas ini, dinilai jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk sektor yang lebih krusial, seperti pengelolaan sampah. Di tengah keluhan masyarakat Karawang akan tumpukan sampah dan minimnya armada pengangkut.

Dana sebesar itu sejatinya cukup untuk menambah jumlah armada truk sampah atau memperbaiki fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang jelas-jelas memberikan dampak langsung bagi kesehatan dan kenyamanan warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, berdalih bahwa pengaspalan tersebut berada di luar perencanaan pihaknya.

“Pengaspalannya yang di luar perencanaan, ya bukan salah kita. Silakan klarifikasi ke PUPR,” elak Muhana, Rabu (18/12). Ia juga mengklaim bahwa marka yang tertutup aspal adalah marka lama yang sudah waktunya diganti.

Di sisi lain, Kabid Jalan Dinas PUPR, Tri Winarno membenarkan kegiatan overlay tersebut dan menyebut marka jalan nantinya akan dikerjakan ulang satu paket dengan pengaspalan PUPR.

Namun, ia bungkam saat disinggung mengenai nasib anggaran marka Dishub yang sudah terlanjur cair dan dikerjakan sebelumnya.

Sementara itu, Niken selaku PPK Dishub Karawang membantah adanya tumpang tindih. Ia bersikukuh bahwa marka yang tertutup aspal adalah pengerjaan tahun 2022, bukan 2025.

“Saya jamin 1000 persen perencanaannya benar. Itu marka lama tahun 2022,” klaim Niken.

Ia juga menyebut bahwa Dinas Perhubungan memiliki anggaran kecil sehingga kedepan pihaknya hanya fokus pada pemeliharaan marka jalan saja.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles