spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Surat Sudah Disposisi Ketua, GMPI Pertanyakan Sikap Diam DPRD Karawang Soal RDP Kawasan Bisnis

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sekretaris Jenderal DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, Angga Dhe Raka, mempertanyakan lambannya kinerja Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang.

Pasalnya, Hingga kini, kedua komisi tersebut belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi kawasan bisnis center yang disinyalir berubah menjadi lokasi produksi industri (pabrik).

Angga mengungkapkan, surat permohonan audiensi resmi dari GMPI sebenarnya telah diterima dan mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD Karawang.

Namun sampai hari ini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut konkret dari komisi terkait.

“Surat kami sudah jelas, sudah masuk, dan sudah didisposisi oleh Ketua DPRD. Artinya tinggal menunggu tindak lanjut dari komisi. Tapi sampai sekarang, Komisi I dan Komisi III belum juga bergerak. Publik tentu bertanya, kenapa diam?” ujar Angga, Selasa (23/12/2025).

Menurut Angga, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta Komisi III yang mengawasi pembangunan dan perizinan, memiliki tanggung jawab moral dan fungsional untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.

“Kalau bukan Komisi I dan Komisi III yang membuka forum RDP, lalu siapa lagi? Ini wilayah kerja mereka. Dugaan penyalahgunaan izin dan tata ruang jelas masuk ranah pengawasan dua komisi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angga mengingatkan bahwa penundaan jadwal RDP yang berlarut-larut berpotensi memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Publik dinilai akan kritis melihat siapa wakil rakyat yang berani menegakkan aturan dan siapa yang memilih membiarkan dugaan pelanggaran.

“Jangan sampai Komisi I dan Komisi III dianggap tidak peka atau bahkan enggan menyentuh isu yang menyangkut kepentingan besar,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Angga menegaskan kesiapan GMPI untuk hadir dalam forum RDP. Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kuat, mulai dari dokumen perizinan hingga temuan lapangan.

“Kami tidak datang membawa opini, tapi membawa fakta. Kami hanya menunggu keberanian DPRD, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk membuktikan bahwa mereka masih berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Angga. (Red)

Popular Articles