spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Satu Bulan Diabaikan, Sekjen GMPI Karawang: Jika DPRD Tetap Bungkam, Rakyat Turun ke Jalan!

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Kesabaran DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang tampaknya telah mencapai batasnya. Setelah hampir satu bulan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak digubris oleh DPRD Kabupaten Karawang, organisasi ini resmi mengeluarkan ultimatum keras.

Permohonan RDP tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan menjadi tempat produksi di Gudang 3 Bisnis Center Karawang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat lembaga legislatif mengabaikan aspirasi resmi masyarakat.

“Jika dalam waktu dekat DPRD tidak kunjung membuka ruang RDP dan memanggil pihak-pihak terkait, maka GMPI siap mengerahkan massa untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Karawang,” tegas Angga, Minggu (5/1/2026).

Menurut Angga, sikap diam DPRD terhadap surat yang dilayangkan sejak 15 Desember 2025 merupakan bentuk pengabaian terhadap hak rakyat. Ia menilai, DPRD seharusnya berfungsi sebagai wadah aspirasi publik, bukan menjadi “tembok bisu” saat ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Kami datang bukan membawa fitnah, melainkan data dan bukti awal. Jika DPRD terus menutup mata, kami menganggap mereka adalah bagian dari masalah, bukan pemberi solusi,” ujarnya.

Angga menambahkan, GMPI akan mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan elemen masyarakat yang peduli terhadap tata kelola perizinan untuk bergabung dalam aksi tersebut. Baginya, tuntutan ini adalah upaya moral agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan yang kini dinilai tumpul.

“Kami sudah bersabar hampir sebulan. Namun, kesabaran itu ada batasnya. DPRD harus memilih: berpihak pada rakyat atau justru bersembunyi di balik kepentingan pengusaha,” tandas Angga.

Selain menyoroti legislatif, Angga juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Karawang untuk bertindak tegas. Ia meminta dinas terkait, khususnya DPMPTSP dan Satpol PP, segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menyegel lokasi jika terbukti melanggar aturan.

“Pemerintah Daerah jangan hanya menjadi penonton. Dinas terkait harus berani bersikap tegas! Jangan sampai publik menilai Pemkab dan DPRD sengaja bermain aman di atas pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Popular Articles

Popular Articles