KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua I Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang. Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Karawang, pada Senin (12/1/2026).
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.548-Huk/2025 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang. Dalam keputusan tersebut, H. Mansyur ditetapkan sebagai Ketua FKUB Kabupaten Karawang, sedangkan Wakil Ketua I diamanahkan kepada KH. Juhyar.
Pembentukan dan pengukuhan FKUB Kabupaten Karawang berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Peraturan tersebut mengatur tugas kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta ketentuan pendirian rumah ibadah.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa satu unit ambulans untuk Palestina. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kabupaten Karawang serta aparatur sipil negara (ASN) terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia menambahkan bahwa sebelumnya ASN Pemkab Karawang juga telah menghimpun bantuan untuk korban bencana di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Padang dan Aceh.
“Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepedulian seluruh ASN. Bantuan yang terkumpul akan segera disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, Bupati Aep menekankan pentingnya kolaborasi, kepedulian sosial, serta sinergi antarperangkat daerah sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Karawang mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan efektivitas kerja. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk peran camat dan pemangku kepentingan lainnya, sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang solid, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal





