spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Lebih dari 36 Ribu Anak di Kabupaten Bekasi Akan Diintegrasikan dalam Program MBG

BEKASI | ONEDIGINEWS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas untuk menjangkau anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Rencana perluasan sasaran ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima manfaat MBG.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, menjelaskan bahwa BGN telah mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat di luar satuan pendidikan formal.

“BGN mengundang pemerintah daerah, termasuk para camat, karena ke depan akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG, yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah,” ujar Fadly usai mengikuti rapat virtual di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/01/2026).

Berdasarkan data sementara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terdapat lebih dari 36.000 anak yang belum dan tidak bersekolah. Data ini akan ditindaklanjuti melalui proses pendataan dan verifikasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Para camat diminta melakukan pendataan di wilayah masing-masing serta memverifikasi langsung kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelas Fadly.

Ia menambahkan, anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tiga kategori. Pertama, anak usia 0–6 tahun yang belum mengenyam pendidikan formal. Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA, yang sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi. Ketiga, anak yang putus sekolah akibat kondisi atau permasalahan tertentu.

Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Sementara itu, mekanisme teknis pelaksanaan MBG bagi sasaran baru masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.

“Distribusi makanan, pengolahan, dan teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah berperan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi,” ungkap Fadly.

Selain peserta didik dari jenjang PAUD, TK hingga SMA, program MBG juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam percepatan penurunan angka stunting.

“MBG dipadukan dengan program penurunan stunting. Pemerintah pusat sangat fokus terhadap isu ini, sehingga sasaran MBG diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak, bayi, dan balita,” tutupnya.

Popular Articles