spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

RDP Komisi I Bahas Raperda “Orang Tua Asuh”: Industri Didorong Bina Desa

KARAWANG, Onediginews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menginisiasi pembahasan kebijakan strategis berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kolaborasi industrial berbasis desa, sebagai langkah terobosan untuk mempercepat pemerataan ekonomi—khususnya di wilayah Karawang Utara yang selama ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada Rabu (14/1) dengan tujuan membedah urgensi Raperda tersebut serta merumuskan model kemitraan yang mampu menjembatani kepentingan industri dan desa.

Skema yang diusung menempatkan sektor industri sebagai “orang tua asuh” bagi desa-desa di sekitarnya. Melalui pendekatan ini, perusahaan diharapkan berperan aktif dalam pengembangan ekonomi lokal, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan masyarakat, maupun penguatan potensi desa.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, menegaskan bahwa Raperda ini bersifat progresif dan tidak dimaknai secara literal sebagai pembangunan pabrik di setiap desa.

“Konsep ini adalah bentuk sinergi. Bukan berarti membangun satu pabrik di tiap desa secara harfiah, melainkan menciptakan hubungan desa binaan di mana perusahaan hadir sebagai katalisator pembangunan ekonomi lokal,” ujar Asep.

Untuk memastikan regulasi memiliki landasan hukum, akademis, dan sosial yang kuat, Komisi I melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan awal, di antaranya:

Tim Kajian Universitas Buana Perjuangan (UBP) untuk memberikan analisis akademis berbasis data;

Bagian Hukum Setda Karawang guna memastikan keselarasan regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi;

Karawang Budgeting Control (KBC) sebagai representasi pengawasan publik terhadap transparansi kebijakan dan anggaran.

Inisiatif ini dinilai mendesak mengingat tingginya angka pengangguran di wilayah Karawang Utara. Melalui skema “Orang Tua Asuh,” industri diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

DPRD Karawang optimistis, jika Raperda ini dimatangkan dan diimplementasikan dengan baik, maka Karawang dapat memiliki model pembangunan yang lebih inklusif—di mana pertumbuhan industri berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Popular Articles