spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Komisi I DPRD Karawang Tegaskan Penolakan Operasional Theatre Night Mart

KARAWANG, Onediginews.com — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan penolakan terhadap kehadiran Hellens Cinemart Resto dan Bar atau yang dikenal sebagai Theatre Night Mart Karawang. Penegasan ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Karawang pada Selasa (13/1/2026), yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

RDP tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, perangkat terkait, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan untuk membahas persoalan perizinan dan potensi dampak sosial dari rencana operasional Hellens Cinemart.

Dalam penjelasannya, Saepudin menyatakan bahwa DPRD telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya ruang yang menyerupai fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang diajukan.

“Saya sudah pernah datang langsung ke lokasi dan melihat kondisi bangunannya. Di dalamnya sudah ada tempat yang arahnya seperti diskotik. Ini jelas menyalahi aturan dan izin yang diajukan,” tegas Saepudin.

Ia menambahkan, apabila usaha tersebut benar-benar beroperasi sebagai restoran dan mematuhi ketentuan perizinan, maka tidak akan menimbulkan masalah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin administratif dan kondisi eksisting bangunan.

Penolakan terhadap Hellens Cinemart, menurut Saepudin, bukan hanya sikap DPRD semata, melainkan representasi aspirasi masyarakat Karawang yang disampaikan dalam forum resmi tersebut.

“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Hellens ini,” ujarnya.

RDP juga dihadiri sejumlah ormas Islam dan kepemudaan, di antaranya FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, GSI, Ansor, dan Banser, yang secara tegas menyatakan sikap penolakan.

Saepudin menegaskan bahwa hasil RDP akan dituangkan dalam kesimpulan resmi dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk diteruskan kepada Bupati Karawang sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Dengan adanya temuan administratif, masukan perangkat daerah, serta sikap tegas masyarakat dan ormas, nasib operasional Hellens Cinemart kini menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Popular Articles