KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD kembali menguat di tingkat nasional. Menyikapi hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Karawang menilai gagasan tersebut memiliki kelebihan sekaligus potensi persoalan yang perlu dikaji lebih mendalam.
Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, Mumun Maemunah, S.Si, menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi lebih efektif dan efisien, terutama dari sisi pembiayaan politik dibandingkan Pilkada langsung yang selama ini berjalan.
Menurut Mumun, biaya kampanye dalam Pilkada langsung sangat besar, mulai dari pengadaan alat peraga kampanye (APK), media, transportasi, hingga kegiatan calon kepala daerah yang harus turun langsung ke berbagai wilayah.
“Kalau lewat DPRD, calon kepala daerah tidak perlu lagi keliling masyarakat dan biaya kampanye bisa jauh lebih efisien, karena cukup dipilih oleh anggota DPRD yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Mumun pada Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, efisiensi biaya tersebut diharapkan dapat menekan praktik korupsi, karena kepala daerah terpilih tidak terbebani ongkos politik yang tinggi. Selain itu, mekanisme ini juga dianggap dapat menguatkan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Anggota DPRD bisa memilih calon yang lebih berpengalaman dan kapabel, bukan semata-mata yang punya modal besar,” katanya.
Meski demikian, Mumun mengakui bahwa Pilkada melalui DPRD memiliki sisi negatif. Salah satunya adalah berkurangnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi karena tidak lagi terlibat secara langsung dalam pemilihan.
Ia juga menilai kedekatan calon kepala daerah dengan rakyat berpotensi menurun, sebab selama ini kampanye langsung menjadi ruang interaksi dan membangun ikatan emosional dengan pemilih. Selain itu, perubahan mekanisme ini dapat berdampak pada sektor ekonomi tertentu, seperti industri percetakan yang bergantung pada kebutuhan kampanye.
“Kampanye juga akan terasa lebih sepi. Tidak ada lagi kampanye terbuka yang biasanya ramai dihadiri masyarakat, karena prosesnya hanya berlangsung di lingkup DPRD,” ujarnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKS DPRD Karawang menekankan perlunya kajian matang sebelum mengambil keputusan terkait perubahan mekanisme Pilkada, agar tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi politik dan kualitas demokrasi.





