spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Kawal Rancangan Permenpora Kepemudaan, PB PII Dukung Penuh Target 1 Inkubator per Daerah dan Siap Kawal Hibah Modal Wirausaha Muda

spot_img

JAKARTA, ONEDIGINEWS.COM – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2026-2028 menyatakan dukungan penuh terhadap ekosistem kewirausahaan pemuda yang diatur dalam draf Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (R-Permenpora) tentang Pelayanan Kepemudaan.

Hadir mewakili Ketua Umum PB PII Amsal Alfian, Sekretaris Jenderal PB PII Atqiya Fadhil Rahman menyampaikan komitmen sinergi organisasi dalam forum konsultasi publik pembahasan rancangan beleid tersebut.

PB PII mengapresiasi visi progresif Kemenpora yang menaruh perhatian serius pada pengembangan kemandirian ekonomi pemuda di daerah.

Dua poin utama yang menjadi fokus dukungan PB PII adalah target penyediaan infrastruktur inkubasi bisnis dan skema bantuan modal.

“Mewakili Ketua Umum PB PII, Kanda Amsal Alfian, kami melihat R-Permenpora ini memiliki keberpihakan yang nyata terhadap Wirausaha Pemuda. PB PII siap turun tangan dan bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan visi besar ini terwujud secara konkret dan berdampak panjang bagi generasi muda,” tegas Atqiya Fadhil Rahman dalam forum tersebut, pada Jumat (20/2/2026).

Secara spesifik, PB PII menyoroti dan mendukung dua amanat krusial dalam R-Permenpora. Pertama, dukungan penuh target 1 kabupaten/kota 1 Inkubator Bisnis mengacu pada Pasal 73.

R-Permenpora secara tegas mendorong pembentukan Lembaga Inkubator di daerah, dengan target paling sedikit 1 (satu) Lembaga Inkubator di tingkat Provinsi dan 1 (satu) di tingkat Kabupaten/Kota.

PB PII mendukung penuh target ambisius ini sebagai langkah pemerataan akses kewirausahaan yang tidak hanya terpusat di kota besar.

Sekjen PB PII yang kerap disapa Fadhil itu menegaskan bahwa PB PII siap bersinergi mengaktifkan inkubator-inkubator tersebut melalui jaringan kader di seluruh Indonesia. Kolaborasi dapat berupa pengisian program inkubasi, penyediaan jejaring mentor, hingga menjadikan inkubator sebagai pusat aktivitas ekonomi produktif bagi pelajar dan pemuda setempat.

Yang kedua adalah pengawalan ketat hibah dan bantuan modal di pasal 52. Terkait regulasi bantuan akses permodalan bagi wirausaha pemuda itu, PB PII menyambut baik skema bantuan dan hibah yang diberikan oleh pemerintah.

Namun, PB PII menekankan bahwa kucuran dana ini harus dikawal ketat agar tidak sekadar menjadi program hit and run.

PB PII berkomitmen untuk ikut memantau dan mengawal distribusi hibah permodalan tersebut agar benar-benar tepat sasaran. Atqiya juga mendorong Kemenpora dan dinas terkait di daerah untuk menerapkan sistem monitoring berjangka pasca-pencairan dana.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, modal yang disuntikkan dipastikan dapat memacu wirausaha pemuda untuk tumbuh dan bisa sustain (bertahan lama) di tengah persaingan pasar.

“Kemandirian ekonomi pemuda adalah kunci menuju Indonesia Emas. Target 1 kabupaten 1 Inkubator dan bantuan modal adalah amunisi yang luar biasa. Kami di PB PII siap menjadi mitra strategis Kemenpora untuk memastikan fasilitas ini hidup, produktif, dan tepat sasaran,” tutup Fadhil.

Popular Articles

Popular Articles