KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Sebuah tempat usaha tambal ban di pinggiran jalan diduga kuat menjadi kedok praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Aktivitas ini melibatkan jaringan pengepul yang mengumpulkan liter demi liter solar dari oknum sopir untuk kemudian dialirkan ke penampung besar.
Berdasarkan pengakuan langsung pemilik bengkel, berinisial P, lokasi usahanya berfungsi sebagai “stasiun singgah” bagi solar-solar yang “dikencingkan” oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Praktik penimbunan ini dilakukan secara bertahap namun konsisten.
Solar dikumpulkan dalam volume kecil dari setiap kendaraan yang mampir, hingga akhirnya mencapai jumlah yang besar.
“Iya, sedikit-sedikit dikumpulin, dikencingin ke situ. Paling 10 liter, 15 liter, dikumpulin nanti kalau sudah satu galon diambil,” ungkap P saat memberikan keterangan kepada awak media yang menemuinya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan modal pribadi untuk membeli solar tersebut. P mengaku hanya bertindak sebagai pengelola di lapangan yang bertugas menerima titipan solar dan menyalurkan uang kepada para penyetor.
Nama seorang pria berinisial SR muncul sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik modal di balik praktik ini.
Menurut P, seluruh solar yang berhasil dikumpulkan akan diserahkan kepadanya.
“Nanti kalau sudah penuh baru diambil sama Bang SR. Saya mah cuma dititipin uang saja buat bayar ke sopir. Yang punya modal sana (SR),” bebernya secara blak-blakan.
Jaringan ini terorganisir cukup rapi, di mana SR memberikan deposit uang kepada P untuk memudahkan transaksi di tempat, sehingga setiap oknum sopir yang menyisihkan solarnya bisa langsung menerima bayaran tunai di lokasi.
Untuk menutupi aktivitas ilegal ini dari pantauan publik, jerigen-jerigen berisi solar subsidi tersebut disimpan di area bengkel dengan penyamaran sederhana.
P mengaku menggunakan terpal untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.
“Itu jerigennya saya tutup terpal di situ biar enggak terlalu kelihatan dari jalan,” jelasnya.
Meski mengaku lokasi tersebut sudah beberapa kali didatangi oleh pihak-pihak yang melakukan pemantauan, termasuk aparat penegak hukum, praktik penimbunan tersebut disinyalir masih tetap berjalan.
“Saya mah jujur saja, nggak ada yang ditutup-tutupin. Polsek juga sudah pernah ke sini nanya-nanya, sudah sering dipanggil Polsek gara-gara masalah solar LH , tapi tidak terbukti” Kata P gamblang.
Sementara itu, awak mediapun mencoba mengkonfirmasi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Karawang Kota, namun melalui bagian sieum Polsek Kota Ade meminta agar terkait persoalan Solar mengkonfirmasikannya langsung ke Polres Karawang.
Terpisah, Humas Polres Karawang Wildan, mengatakan jika awak media melaporkan dugaan penimbunan solar tersebut kepada 110 agar segera ditindaklanjut oleh polisi.
“Lapor aja ke 110 nanti anggota cek ke Lokasi,” sarannya.





