KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2025 kembali menyingkap modus penyimpangan belanja barang dan jasa di tingkat kecamatan.
Setelah sebelumnya temuan serupa mencuat di Kecamatan Tirtamulya, kini Kecamatan Batujaya menyusul dengan catatan nilai kerugian yang tak kalah fantastis.
Berdasarkan hasil uji petik BPK, ditemukan bahwa pengelolaan anggaran di kedua kecamatan tersebut tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, serta terdapat pengeluaran untuk pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berikut adalah rincian temuan kerugian berdasarkan LHP BPK RI:
Terdapat pengeluaran pegawai yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp106.034.000,00.
Selain itu, terdapat belanja tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp121.256.042,00.
Pengeluaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan tersebut meliputi penggunaan dana untuk THR, makan pegawai di luar rapat, pembelian rokok, uang bensin, hingga uang saku.
BPK RI menilai permasalahan ini terjadi akibat kurang optimalnya pengendalian dan pengawasan oleh Camat selaku Pengguna Anggaran (PA).
Selain itu, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), PPTK, serta Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dinilai kurang cermat dalam melakukan verifikasi SPP-GU serta tidak memedomani ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan di Kecamatan Batujaya, Camat Dullah melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Ijin itu masa camat yang lalu saya gak tahu”.
Sementara itu, Camat Batujaya sebelumnya, Dede Tasria, saat dimintai konfirmasi terkait periode kepemimpinannya, menyatakan bahwa dirinya sudah pensiun.
Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri telah menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk instruksi untuk lebih cermat dalam verifikasi SPP-GU dan melakukan pengendalian yang lebih optimal terhadap pelaksanaan belanja barang dan jasa di masa mendatang.
Reporter : Nina Melani Paradewi








