KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Imbas video viral pesta LGBT, Theatre Night Mart (TNM) Karawang akhirnya kena tindakan tegas. Tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tuparev itu dipastikan disegel sementara oleh Satpol PP Kabupaten Karawang.
Sebelum penyegelan dilakukan, pengelola TNM lebih dulu menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Markas Satpol PP Karawang, Senin 8 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 malam dan kemudian ramai diperbincangkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menegaskan penutupan dilakukan bukan secara permanen, melainkan sampai seluruh aspek perizinan dipenuhi oleh pengelola.
Menurut Prasetya, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah persoalan administrasi yang cukup serius. Salah satunya, TNM belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, izin penjualan minuman beralkohol dan operasional bar juga belum dimiliki.
“Penutupan ini sifatnya sementara. Ada beberapa perizinan yang belum dipenuhi, termasuk PBG. Kami juga menemukan indikasi penjualan minuman beralkohol meski izinnya belum ada,” ujar Prasetya.
Indikasi tersebut, lanjutnya, diperkuat dari video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah pengunjung sedang berpesta dan terdapat adegan seseorang menyodorkan minuman yang diduga minuman beralkohol.
“Ketika kami lakukan pemeriksaan, indikasi penjualan minol juga ditemukan. Karena itu kami ambil langkah penutupan sementara sampai seluruh perizinan dilengkapi,” tegasnya.
Satpol PP bersama sejumlah dinas terkait dijadwalkan akan langsung mendatangi lokasi pada sore ini untuk memasang segel penutupan.
“Sore ini kami bersama instansi terkait akan turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, tidak menampik adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pesta LGBT di lokasi usahanya. Namun ia menegaskan kegiatan tersebut terjadi di luar sepengetahuan manajemen.
Menurut Tommy, pihaknya tidak pernah memberikan ruang ataupun dukungan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan maupun norma yang berlaku.*








